Fenomena 'Pengemis' Mandi Lumpur di TikTok, Pakar Minta Setop Beri Koin

Fenomena 'Pengemis' Mandi Lumpur di TikTok, Pakar Minta Setop Beri Koin

Tim detikFinance - detikSulsel
Kamis, 12 Jan 2023 22:10 WIB
Konten Mandi Lumpur
Konten mandi lumpur di TikTok. (Foto: tim detikFinance)
Jakarta -

Fenomena live TikTok sambil mandi lumpur tengah menjadi topik perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, aksi 'ngemis' ini dilakukan oleh orang tua atau lansia demi memperoleh sejumlah koin dari para penontonnya.

Dilansir dari detikFinance, Pakar Digital Anthony Leong menyebutkan aksi 'ngemis' via media sosial ini harus segera dihentikan. Pasalnya aksi-aksi tersebut bisa berkepanjangan apabila para warganet terus berkontribusi dalam memberikan koin.

"Mengemis online ini bisa jadi fenomena yang berkepanjangan jikalau netizen, jikalau pengguna TikTok, pengguna medsos menggunakan sarana ini. Ibaratnya ikut kontribusi dalam memberikan koin dan lain sebagainya," kata Anthony kepada detikcom, Rabu (11/01).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, fenomena ini menjadi salah satu dampak dari masyarakat yang semakin dinamis, selaras dengan perkembangan teknologi dan informasi. Namun, semakin banyak perhatian dan kontribusi yang diberikan warganet, akan semakin sulit menghentikannya.

"Solusinya adalah agar hal ini tidak terus terjadi, setop menonton mereka, setop memberikan koin tersebut kepada mereka, setop memberikan perhatian kepada mereka. Ini salah satu cara untuk menghentikan langkah-langkah dari mereka yang melakukan mengemis online," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan fenomena ini berpotensi menimbulkan masalah baru. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan akan menyebar ke platform lainnya.

"Penyebabnya rasa empati pengguna media sosial terhadap lansia atau konten yang menjual kemiskinan. Algoritma platform media sosial membuat pengguna yang pernah menyukai atau share konten sejenis akan disodorkan konten yang berkaitan," ujarnya.

Dalam hal ini, Bhima mengatakan, seharusnya platform media sosial memberikan aturan yang lebih ketat terhadap kontennya. Apabila dibiarkan, platform tersebut dapat dipenuhi konten yang tidak bermutu.

"Sebenarnya tidak perlu menggunakan hukuman, cukup koordinasi dengan platform sosial media agar pengaturan moderasi kontendiperbaiki," kata Bhima.




(alk/asm)

Hide Ads