Pengamat Unhas: Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Untungkan Parpol Mapan

Pengamat Unhas: Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Untungkan Parpol Mapan

Ibrahim Rewa - detikSulsel
Senin, 09 Jan 2023 15:18 WIB
Ilustrasi Bilik Suara
Ilustrasi. Foto: Pradita Utama/detikcom
Makassar -

Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Sukri Tamma menilai sistem pemilu proporsional tertutup membuka keuntungan besar bagi partai politik (parpol) yang sudah mapan. Parpol menengah atau baru akan kesulitan bersaing.

"Untuk partai-partai yang sudah mapan, sudah besar, tentu sudah tidak ada masalah. Mereka tidak perlu lagi mencari kandidat yang punya nilai jual," kata Sukri kepada detikSulsel, Senin (9/1/2023).

Sukri menilai partai yang notabene sudah dikenal banyak orang akan sangat diuntungkan dengan sistem proporsional tertutup. Pasalnya, popularitas partainya sudah cukup untuk mendongkrak suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keuntungan besar. Meskipun kandidat tetap ada pengaruhnya, tapi karena partai yang dipilih, maka popularitas mereka akan cukup membantu. Kemudian potensi elektabilitasnya lebih tinggi dibanding partai-partai yang belum cukup mapan, apalagi yang sangat baru yang mungkin di masyarakat belum dikenal," paparnya.

Sukri kemudian memberi gambaran mengenai sistem proporsional terbuka. Dengan metode ini para kandidat individual akan betul-betul bersaing menawarkan dirinya untuk menarik suara. Dengan begitu, kandidat yang berasal dari partai yang belum cukup mapan tetap memiliki peluang besar.

ADVERTISEMENT

"Sehingga kemudian mereka-mereka yang mungkin berasal dari partai yang belum mapan atau partai baru, tapi sosoknya punya daya tarik sehingga peluang untuk terpilihnya masih besar," terangnya.

"Nah, di sisi ini bagi partai politik biasanya agak sulit untuk menentukan siapa yang kira-kira bisa mewakili mereka di antara kandidat-kandidat itu. Karena ini betul-betul bersaing bebas karena terbuka," sambungnya.

Lanjut Sukri, nilai plus dari sistem proporsional terbuka ialah membuat persaingan partai politik merata. Baik partai besar maupun partai baru bisa sama-sama mendapatkan ruang.

"Karena dengan begitu mereka yang dalam hal ini jualan partainya belum, bisa tetap berharap dapat suara dari menjual kandidat. Sehingga persaingannya tidak hanya didominasi partai-partai besar," katanya.

8 Parpol Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Diketahui, sebanyak 8 partai politik di DPR telah menyepakati penolakan sistem proporsional tertutup atau pencoblosan gambar partai untuk Pileg pada Pemilu 2024. Kedelapan partai itu telah menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1).

"Pada siang hari ini, kita 8 partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini," ujar Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan, dalam pertemuan tersebut semua partai politik menolak wacana sistem coblos partai pada Pemilu 2024 mendatang.

"Sehubungan dengan wacana diberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup, dan telah dilakukan judicial review di mahkamah konstitusi, kami partai politik menyatakan sikap," ujarnya.

Adapun 8 partai politik tersebut ialah Demokrat, Golkar, PAN, PKB, PKS, NasDem, PPP, dan Gerindra. PDI Perjuangan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.




(asm/nvl)

Hide Ads