Warga Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak menerima bantuan langsung tunai (BLT) selama 8 bulan. BLT tersebut ditahan kepala desa (kades) setempat, M Nasrullah karena dituding warga melakukan korupsi.
"Bisa ji saya kasih ini (BLT). Bisa ji saya kasih semuanya kalau dihapus itu (pemberitaan tudingan korupsi) medianya, daripada sudah ma na kasih masuk di (media) lebih baik saya pengembalian. Nah penyampaian (Nasrullah) begitu," ungkap Babinsa Desa Tanambuah Sukri saat dimintai konfirmasi, Minggu (8/1/2023).
Sukri mengaku ada di lokasi saat pembagian BLT pada Desember 2022 lalu. Ia turut membantu menyelesaikan masalah antara warga bernama Julianti dengan Nasrullah terkait laporan warga belum menerima BLT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan kemarin ribut di depan (saat penyaluran BLT) sama ka Binmas. Itu kan kita memang bertugas untuk mencegah, makanya kalau dia ketemu langsung dua belah pihak ini (Julianti dan Kades) akhirnya tambah ribut lagi," tuturnya.
"Akhirnya pada saat itu saya tanyakan mi sama Pak Desa. Ada laporan beberapa orang tidak terima BLT sesuai laporannya Julianti? Langsung bilang kalau itu 3 orang masih ada ji uangnya di sini," sambungnya.
Sukri lanjut bertanya mengenai laporan Julianto soal 10 warga belum menerima BLT. Mendengar pertantanyaan itu, kata Sukri, Nasrullah lalu mengambil buku laporan pertanggungjawaban untuk membuktikan bahwa hanya 3 warganya belum menerima bantuan. Sementara 7 lainnya sudah bertanda tangan dan menerima.
"Nah ini Pak Desa ambil LPJ. Saya lihat di situ yang 3 orang itu memang tidak tanda tangan. Itu yang 7 ada semua namanya sudah tanda tangan. Itu yang saya lihat pada saat itu sama Binmas," bebernya.
Selanjutnya Sukri menanyakan perihal bantuan untuk 3 warga yang belum diberikan. Namun Nasrullah mengaku BLT akan diberikan jika pemberitaan buruk terhadap dirinya dihapus di media.
"Setelah itu saya tanya bagaimana yang 3 orang itu? Na bilang Pak Desa jangan dulu dibagikan Pak Binmas, Pak Binsa. Jangan dibagikan dulu, karena ini terkait ada di media (pemberitaan) tidak terima BLT. Dia (Pak Desa) menyangkal itu bahwa tidak benar itu," jelasnya.
Warga Tuding Kades Korupsi
Kasus ini mencuat setelah warga bernama Julianti melaporkan kadesnya ke polisi. Laporan tersebut lantaran warga tak diberikan BLT selama 8 bulan.
"Paling lama itu (ada warga belum terima BLT) 8 bulan dari Januari sampai Agustus (2022). Paling sedikit 2 bulan," kata Julianti saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (5/1).
Julianti mengajak warga yang belum mendapatkan BLT melaporkan kadesnya itu ke polisi. Ia menduga kades telah melakukan korupsi anggaran bantuan untuk warganya tersebut.
"Kami laporkan itu bulan 12 (2022) ke polres (Polresta Mamuju) sama Kejari," imbuhnya.
Baca aparat desa buka suara di halaman selanjutnya.
Aparat Desa Buka Suara
Kaur Perencanaan Desa Tanambuah, Samsul Bahri, yang bertugas menentukan siapa saja warga yang berhak menerima bantuan menjelaskan alasan BLT warga ditahan. Dia menyebut Kades Tanambuah, Nasrullah tak terima dituding melakukan korupsi BLT pada 2022 lalu.
"Dia (kades) mau kasih yang penting bikin pernyataan untuk hapus itu di media (berita). Karena dia (pelapor) mencoreng nama pemerintah," kata Samsul Bahri kepada detikcom, Sabtu (7/1).
Samsul mengungkapkan Julianti yang melaporkan Nasrullah ke polisi pernah membuat kesalahan. Salah satunya yakni menyebarkan informasi ke media terkait penyaluran BLT di desanya pada Desember 2022 lalu.
"Jadi Pak Desa kenapa dia tidak kasih pada waktu itu karena jangan sampai dikasih, dia masih ngotot viralkan sebelum bikin pernyataan," jelasnya.
Samsul lanjut mengatakan saat ini masih ada 2 warga yang belum menerima BLT. Di antaranya suami Julianti dan satu warga yang saat ini berada di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Jadi sebenarnya yang penerima ini suaminya Julianti, Mario. Sementara yang satu tidak ada memang orangnya karena dia pergi ke Bone istrinya sakit," ujarnya.
"(Belum terima BLT) yang ke Bone itu bulan 9, 10, 11, 12. Kalau Mario itu sisa 5 bulan (dari) 7, 8 sama 10, 11, 12," sambungnya.