Kades Tanambuah di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) M Nasrullah terungkap sengaja menahan bantuan langsung tunai (BLT) warganya selama 8 bulan. Nasrullah tak terima dituding melakukan korupsi BLT pada 2022 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kaur Perencanaan Desa Tanambuah, Samsul Bahri, yang bertugas menentukan siapa saja warga yang berhak menerima bantuan. Dia menyebut tudingan itu telah mencoreng nama pemerintah.
"Dia (kades) mau kasih yang penting bikin pernyataan untuk hapus itu di media (berita). Karena dia (pelapor) mencoreng nama pemerintah," kata Samsul Bahri kepada detikcom, Sabtu (7/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samsul menjelaskan bahwa warga yang melaporkan sang kades ke Polresta Mamuju bernama Julianti pernah membuat kesalahan. Dia menyebarkan informasi ke media ketika penyaluran BLT di desanya pada Desember 2022 lalu.
"Jadi Pak Desa kenapa dia tidak kasih pada waktu itu karena jangan sampai dikasih, dia masih ngotot viralkan sebelum bikin pernyataan," jelasnya.
Samsul menambahkan saat ini masih ada 2 warga yang belum menerima BLT. Di antaranya suami Julianti dan satu warga yang saat ini berada di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Jadi sebenarnya yang penerima ini suaminya Julianti, Mario. Sementara yang satu tidak ada memang orangnya karena dia pergi ke Bone istrinya sakit," ujarnya.
"(Belum terima BLT) yang ke Bone itu bulan 9, 10, 11, 12. Kalau Mario itu sisa 5 bulan (dari) 7, 8 sama 10, 11, 12," sambungnya.
Samsul juga menjelaskan bahwa laporan warga tidak menerima dana BLT hingga 8 bulan adalah kesalahan aparat desa yang tidak memberikan surat panggilan. Namun, hal itu telah diselesaikan di Polsek Sampaga.
"Kami sudah selesaikan dengan polsek setempat. Jadi adaji surat panggilan tapi ini perangkat yang lain dia tidak laporkan (ke Kades) bahwa itu undangan tidak sampai karena memang ini si penerima agak keras orangnya, kemudian dalam situasi politik kemarin juga," katanya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
Warga Polisikan Kepala Desa
Diketahui, Kades Tanambuah, M Nasrullah dipolisikan karena tidak memberikan BLT kepada 12 warganya. Menurut keterangan salah seorang warga, ada penerima BLT yang belum menerima bantuan tersebut selama 8 bulan sejak Januari 2022.
"Paling lama itu (ada warga belum terima BLT) 8 bulan dari Januari sampai Agustus (2022). Paling sedikit 2 bulan," kata warga Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Mamuju, Julianti saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (5/1).
Julianti menegaskan ada 12 warga yang seharusnya menerima BLT namun belum menerima bantuan tersebut. Ironisnya, pihak desa mengatakan dana BLT sudah tidak ada karena sudah disalurkan.
"Yang harus diterima itu Rp 300 ribu per bulan. Tapi katanya sudah tidak ada (dana bantuan), sudah pengembalian," bebernya.
Julianti mengaku tidak mengerti dengan pembagian dana yang dimaksud oleh pihak desa. Pasalnya ada warga yang belum mendapat surat panggilan untuk menerima bantuan dan ada juga yang sudah bertanda tangan namun dana BLT belum diserahkan.
"Ada warga yang surat panggilan untuk menerima bantuan tidak diberikan, sementara ada juga yang datang bawa surat panggilan, sudah bertanda tangan di daftar hadir tapi belum dikasih," terangnya.
Atas dasar tersebut, Julianti lalu mengajak warga yang belum menerima BLT melaporkan kadesnya itu ke polisi. Menurutnya kadesnya telah melakukan korupsi anggaran BLT.
"Kami laporkan itu bulan 12 (2022) ke polres (Polresta Mamuju) sama Kejari," imbuhnya.