Kades di Mamuju Tahan BLT 8 Bulan Tunggu Warga Hapus Pernyataan di Media

Sulawesi Barat

Kades di Mamuju Tahan BLT 8 Bulan Tunggu Warga Hapus Pernyataan di Media

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 07 Jan 2023 20:14 WIB
Warga di Mamuju polisikan kadesnya karena tak terima BLT.
Foto: Warga di Mamuju polisikan kadesnya karena tak terima BLT. (dok. istimewa)
Mamuju -

Kaur Perencanaan Desa Tanambuah di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Samsul Bahri turut buka suara soal polemik Kades M Nasrullah menahan penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) ke sejumlah warganya. Samsul menyebut Kades Nasrullah sengaja menahan BLT itu karena salah satu warga menuding sang kades melakukan korupsi BLT pada 2022 lalu.

"Dia (kades) mau kasih yang penting bikin pernyataan untuk hapus itu di media (berita). Karena dia (pelapor) mencoreng nama pemerintah," kata Samsul Bahri kepada detikcom, Sabtu (7/1/2023).

Untuk diketahui, Samsul termasuk orang yang menentukan siapa saja warga yang bisa menerima sembako.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kemudian menjelaskan bahwa warga yang melapor ke Polresta Mamuju bernama Julianti pernah membuat kesalahan, yakni menyebarkan informasi ke media ketika penyaluran BLT di desanya pada Desember 2022 lalu.

"Jadi Pak desa kenapa dia tidak kasih pada waktu itu karena jangan sampai dikasih, dia masih ngotot viralkan sebelum bikin pernyataan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kendati demikan, Samsul menyebut masih ada 2 warga yang belum menerima BLT. Di antaranya suami Julianti dan satu warga yang saat ini berada di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Jadi sebenarnya yang penerima ini suaminya Julianti, Mario. Sementara yang satutidak ada memang orangnya karena dia pergi ke Bone istrinya sakit," jelasnya.

"(Belum terima BLT) yang ke Bone itu bulan 9, 10, 11, 12. Kalau Mario itu sisa 5 bulan (dari) 7, 8 sama 10, 11, 12," sambungnya.

Terkait adanya laporan warga tidak menerima dana BLT hingga 8 bulan, Samsul memastikan persoalan tersebut hanya kesalahan aparat desa yang tidak memberikan surat panggilan. Namun, hal itu telah diselesaikan di Polsek Sampaga.

"Kami sudah selesaikan dengan polsek setempat. Jadi adaji surat panggilan tapi ini perangkat yang lain dia tidak laporkan (ke Kades) bahwa itu undangan tidak sampai karena memang ini si penerima agak keras orangnya, kemudian dalam situasi politik kemarin juga," katanya.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Mamuju, melaporkan kadesnya Muhamad Nasrullah ke polisi. Hal ini buntut warga tak diberikan BLT selama 8 bulan.

"Paling lama itu (ada warga belum terima BLT) 8 bulan dari Januari sampai Agustus (2022). Paling sedikit 2 bulan," kata warga Tanambuah, Julianti saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (5/1).

Julianti kemudian mengajak warga yang belum mendapatkan BLT melaporkan kadesnya itu ke polisi. Ia menduga kades telah melakukan korupsi anggaran bantuan untuk warganya tersebut.

"Kami laporkan itu bulan 12 (2022) ke polres (Polresta Mamuju) sama Kejari," imbuhnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads