Aliran Hakikinya Hakiki membantah tudingan soal jaminan masuk harus menggunakan mahar. Hal itu disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar yang sudah melakukan pertemuan dengan aliran tersebut.
"Itu yang tidak setuju mengatakan demikian, tapi itu yang dari mereka (aliran Hakikinya Hakiki) mengatakan hanya fitnah saja. Itulah yang mau kita telusuri," ujar Ketua MUI Makassar Baharuddin kepada detikSulsel, Sabtu (7/1/2023).
Menurut Baharuddin jaminan masuk surga sudah tidak bisa dibenarkan. Apalagi sampai meminta mahar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang demikian (minta mahar), berarti itulah sudah jalan sesat," ucapnya.
MUI Makassar pun akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal itu. Baharuddin menyebut MUI Makassar akan bertemu dengan penganut Hakikinya Hakiki pada Senin (9/1).
Dalam pertemuan nanti, Baharuddin mengatakan akan mendalami terkait ilmu tarekat yang mereka pelajari. Termasuk mendalami silsilah hingga sanad dari aliran ini.
"Kan dalam tarekat itu kan harus ada silsilah, ada sanad. Kalau tidak ada silsilah, tidak ada sanat, itu berarti sesuatu aliran yang tidak diakui keberdaannya. Nah itu mau kita dalami," ujarnya.
Aliran Hakikinya Hakiki Ngaku Pelajari Ilmu Tarekat
MUI Makassar sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan bahwa aliran Hakikinya Hakiki sesat. Namun penganut aliran tersebut mengaku dari kalangan yang mempelajari ilmu tarekat.
Pengikut aliran Hakikinya Hakiki, kata Baharuddin, menyebut dirinya sedang mendalami ilmu agama Islam, atau yang disebutnya tasawuf dan makrifat. Bahkan aliran itu disebut mengaku mengetahui Allah Ta'la.
"Mereka mengatasnamakan tasawuf dan makrifat," katanya.
Selain itu, Baharuddin mengaku masih mendalami seperti apa asal muasal dari aliran Hakikinya Hakiki.
"Itulah yang belum kita tahu, itulah yang mau didalami," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Maklumat MUI soal Kesesatan Aliran Hakikinya Hakiki
MUI Makassar juga telah mengeluarkan Maklumat dengan nomor 01/MUI.MKS/XII/2022 yang ditetapkan 29 Desember 2022 terkait ajaran sesat yang dibawa oleh Aliran Hakikinya Hakiki tersebut. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Syekh AG Dr H Badaruddin dan Sekretaris Umum Dr KH Masykur Yusuf.
Dalam maklumat tersebut, MUI mencantumkan 5 poin kesesatan dalam Ajaran Hakikinya Hakiki, yaitu:
1. Menyalahi Rukun Iman yang Ditetapkan 13
Islam bahwa Rukun Iman itu 6 perkara, maka penambahan Rukun Iman menurut aliran ini hingga berjumlah 13 adalah hal yang bertentangan dengan mainstream pemahaman umat Islam.
2. Jaminan Masuk Surga
Jaminan masuk surga oleh Karaengnya (01) juga bertentangan dengan ajaran Islam.
3. Mengaku Pernah Bertemu Tuhan
Poin ini juga membuktikan kesesatannya. Sebab tak satupun manusia yang bisa melihat Allah SWT. Jika ada orang yang mengaku melihat Nabi Muhammad SAW dalam tidurnya, maka mimpi itu boleh jadi benar, tapi jika ada yang mengaku bermimpi melihat Allah SWT dipastikan bahwa pengakuannya itu tidak benar dan menyesatkan. Sebagaimana juga perihal bertemu dengan Malaikat Jibril.
4. Status Haji Tanpa ke Makkah
Pengakuan "Haji" bisa diperoleh dari gurunya tanpa melaksanakan ibadah haji di Makkah. Hal ini sangat jelas menyalahi Rukun Islam yang telah digariskan oleh Syariah.
5. Menunaikan Salat dengan Niat Berbeda
Niat shalat juga bertentangan dengan ajaran Islam yang disepakati oleh Jumhur Ulama. Jadi menyalahi ajaran agama yang disepakati (ma'lum min al-din bial-dharurah).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
MUI Imbau Penganut Hakikinya Hakiki Tak Di-bully
Selain itu, MUI Makassar turut mengimbau agar penganut aliran Hakikinya Hakiki yang mengaku ketemu Tuhan tidak di-bully. Menurut MUI mereka hanya perlu diberikan pembinaan.
"Iya harus dibina, tidak boleh di-bully," kata Sekretaris MUI Makassar Masykur Yusuf kepada detikSulsel, Jumat (6/1).
MUI Makassar, kata Masykur, telah mengeluarkan maklumat sebagai langkah awal menyikapi aliran baru ini. Masykur mengatakan tidak menutup kemungkinan pegikut aliran tersebut hanya korban.
"Saya amati itu, dia korban dari orang-orang mengaku dirinya hebat, punya kelebihan dan sebagainya," kata Masykur.
Dia menegaskan MUI mengambil langkah-langkah yang bijaksana dalam menyikapi aliran Hakikinya Hakiki. Langkah pertama ialah mengeluarkan maklumat yang selanjutnya melakukan pembinaan.
"Jadi bukan fatwa, karena kita masih mau melakukan pembinaan, jadi kita arahkan mereka supaya bisa bertaubat, bisa mengaku keliru dan sebagainya," ujarnya.
Lanjut Masykur, MUI akan mengeluarkan fatwa jika pengikut aliran Hakikinya Hakiki tidak mengakui kesalahannya. Bahkan MUI bisa saja mengeluarkan fatwa haram terhadap ajaran dari aliran tersebut.
"Kecuali nanti dia tidak mau dibina, bertahan pada prinsipnya, itu baru kita keluarkan fatwa. Langsung kita bilang haram, kalau perlu ditangkap dan sebagainya," tuturnya.











































