Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bikin heboh usai mengajarkan pengajian bernama 'Bab Kesucian'. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Sulsel lantas menuding ajaran tersebut sesat lantaran mengajarkan pengikutnya tidak salat 5 waktu.
"Terkait ajaran Bab Kesucian pada Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah aliran tersebut dianggap sesat," ucap Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry kepada detikSulsel, Senin (2/1/2023).
Muammar menuturkan, respons atas aliran Bab Kesucian berdasarkan laporan dari warga. Pihaknya sudah menerima informasi sejak tiga minggu lalu.
"Sudah 3 mingguan cuma baru kita respon. Ada laporan ke MUI, ada laporan dari tetangga sekitar, kemudian penelusuran media MUI," terangnya.
Muammar meminta agar pemerintah untuk bertindak. Dia turut menyarankan warga yang resah akan kehadiran ajaran itu melapor ke polisi.
"Masyarakat boleh melaporkan ke kepolisian, nanti pengadilan yang menentukan. Nanti MUI tentu dipanggil sebagai saksi ahli," jelas Muammar.
Pihaknya pun mengimbau warga agar menjauhkan diri dari ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam. Menurutnya aliran tersebut bisa merusak akidah.
"Kepada masyarakat dihimbau agar menjauhkan diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran seperti ini," paparnya.
Namun tudingan MUI Sulsel belakangan dibantah pendiri Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah. Berikut fakta-fakta aliran Bab Kesucian di Gowa yang dituding sesat MUI Sulsel:
Haram Makan Daging Ikan dan Susu
Menurut Muammar, ajaran Bab Kesucian mengharamkan pengikutnya mengkonsumsi daging ikan hingga susu. Hal ini dianggap menyalahi sunah Nabi Muhammad SAW.
"Kelompok ini mengharamkan yang telah dihalalkan oleh Allah SWT yakni daging ikan dan susu. Ini bertentangan dengan hadis," ujarnya.
Aliran tersebut juga tidak memperkenankan penganutnya menjalankan salah satu rukun Islam. Dalam hal ini yang dimaksud Muammar, mengabaikan perintah untuk melaksanakan salat.
"Kedua, mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat," tambah Muammar.
Ajaran yang Datang dari Sumatera
MUI Sulsel mengungkap aliran Bab Kesucian yang diajarkan di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah dipimpin oleh Hadi Minallah Aminnullah Ahmad atau Bang Hadi. Ajaran ini disebut datang dari Sumatera yang dituding sesat oleh MUI setempat saat itu.
"MUI Sumatera sudah keluarkan kesesatannya, karena itu berawal dari Sumatera-Malaysia. Sudah diusir malah di Sumatera itu," ungkap Muammar.
Menurutnya, pendiri yayasan tersebut, Bang Hadi, merupakan pendatang dari Sumatera. Bang Hadi menikah dengan warga Gowa yang mempunyai lahan yang saat ini dibangun sebagai pusat yayasan tersebut.
"Sesuai dengan info dari warga setempat, sewaktu masih belajar di aliran tersebut, Bang Hadi masih sering bersilaturahmi dengan warga setempat," ucapnya.
Namun Bang Hadi secara perlahan mulai menutup diri dari masyarakat. Hal itu ditandai saat dia mulai menggagas Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang mengajarkan Bab Kesucian.
Tetapi, sewaktu mendirikan Yayasan tersebut, Bang Hadi telah menutup diri dengan warga sekitar," imbuh Muammar.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(sar/ata)