Penganut Aliran Sesat 'Bab Kesucian' di Gowa Tak Diajarkan Salat 5 Waktu

Penganut Aliran Sesat 'Bab Kesucian' di Gowa Tak Diajarkan Salat 5 Waktu

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Senin, 02 Jan 2023 17:24 WIB
Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Gowa yang mengajarkan aliran Bab Kesucian
Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Gowa yang mengajarkan pengajian Bab Kesucian. Foto: Dok. Istimewa/Tangkapan Layar
Gowa -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap aliran 'Bab Kesucian' di Kabupaten Gowa adalah ajaran sesat. Penganut aliran tersebut tidak mengajarkan pengikutnya untuk salat lima waktu.

"Mereka mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat," kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry kepada detikSulsel, Senin (2/1/2023).

"Ini menyalahi hal yang disepakati (ma'lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muammar menjelaskan, aliran 'Bab Kesucian' diketahui setelah masyarakat mempertanyakan kepada MUI terkait aliran tersebut. Bahwa terdapat ajaran di Kabupaten Gowa yang melarang pengikutnya tidak melaksanakan salat 5 waktu.

Selain itu, aliran tersebut juga melarang pengikutnya makan daging ikan dan minum susu. Padahal dijelaskan Muammar, ikan dan susu merupakan makanan yang dihalalkan oleh Allah SWT.

ADVERTISEMENT

"Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi. Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, MUI Sulsel mengungkap adanya ajaran sesat di sebuah yayasan yang bernama Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa.

Yayasan tersebut mengajarkan pengajian bernama 'Bab Kesucian' yang mengharamkan jemaahnya makan daging ikan dan susu, bahkan tidak menjalankan salat 5 waktu.

Saat ini belum diketahui pasti berapa jumlah pengikut aliran 'Bab Kesucian' tersebut. Namun masyarakat diminta agar menjauhkan diri dari aliran yang menyimpang dari kaidah Islam.

"Kepada masyarakat dihimbau agar menjauhkan diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran seperti ini," kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, Senin (2/1).

Muammar tidak tahu pasti kapan aliran 'Bab Kesucian' ini masuk di Kabupaten Gowa. Namun diketahuinya, pimpinan yayasan tersebut bernama Hadi Minallah Aminnullah Ahmad atau Bang Hadi yang merupakan pendatang dari Sumatera dan menikah dengan warga Gowa yang mempunyai lahan yang saat ini dibangun sebagai pusat Yayasan tersebut.

"Sesuai dengan info dari warga setempat, sewaktu masih belajar di aliran tersebut, Bang Hadi masih sering bersilaturahmi dengan warga setempat. Tetapi, sewaktu mendirikan Yayasan tersebut, Bang Hadi telah menutup diri dengan warga sekitar," terangnya.




(ata/sar)

Hide Ads