Fakta-fakta Aliran Bab Kesucian Gowa yang Dituding Sesat MUI Sulsel

Fakta-fakta Aliran Bab Kesucian Gowa yang Dituding Sesat MUI Sulsel

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 04 Jan 2023 07:00 WIB
Penampakan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Gowa.
Foto: Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Gowa, Sulsel yang mengajarkan Bab Kesucian. (Agil Asrifalgi/detikSulsel)
Gowa -

Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bikin heboh usai mengajarkan pengajian bernama 'Bab Kesucian'. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Sulsel lantas menuding ajaran tersebut sesat lantaran mengajarkan pengikutnya tidak salat 5 waktu.

"Terkait ajaran Bab Kesucian pada Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah aliran tersebut dianggap sesat," ucap Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry kepada detikSulsel, Senin (2/1/2023).

Muammar menuturkan, respons atas aliran Bab Kesucian berdasarkan laporan dari warga. Pihaknya sudah menerima informasi sejak tiga minggu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah 3 mingguan cuma baru kita respon. Ada laporan ke MUI, ada laporan dari tetangga sekitar, kemudian penelusuran media MUI," terangnya.

Muammar meminta agar pemerintah untuk bertindak. Dia turut menyarankan warga yang resah akan kehadiran ajaran itu melapor ke polisi.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat boleh melaporkan ke kepolisian, nanti pengadilan yang menentukan. Nanti MUI tentu dipanggil sebagai saksi ahli," jelas Muammar.

Pihaknya pun mengimbau warga agar menjauhkan diri dari ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam. Menurutnya aliran tersebut bisa merusak akidah.

"Kepada masyarakat dihimbau agar menjauhkan diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran seperti ini," paparnya.

Namun tudingan MUI Sulsel belakangan dibantah pendiri Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah. Berikut fakta-fakta aliran Bab Kesucian di Gowa yang dituding sesat MUI Sulsel:

Haram Makan Daging Ikan dan Susu

Menurut Muammar, ajaran Bab Kesucian mengharamkan pengikutnya mengkonsumsi daging ikan hingga susu. Hal ini dianggap menyalahi sunah Nabi Muhammad SAW.

"Kelompok ini mengharamkan yang telah dihalalkan oleh Allah SWT yakni daging ikan dan susu. Ini bertentangan dengan hadis," ujarnya.

Aliran tersebut juga tidak memperkenankan penganutnya menjalankan salah satu rukun Islam. Dalam hal ini yang dimaksud Muammar, mengabaikan perintah untuk melaksanakan salat.

"Kedua, mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat," tambah Muammar.

Ajaran yang Datang dari Sumatera

MUI Sulsel mengungkap aliran Bab Kesucian yang diajarkan di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah dipimpin oleh Hadi Minallah Aminnullah Ahmad atau Bang Hadi. Ajaran ini disebut datang dari Sumatera yang dituding sesat oleh MUI setempat saat itu.

"MUI Sumatera sudah keluarkan kesesatannya, karena itu berawal dari Sumatera-Malaysia. Sudah diusir malah di Sumatera itu," ungkap Muammar.

Menurutnya, pendiri yayasan tersebut, Bang Hadi, merupakan pendatang dari Sumatera. Bang Hadi menikah dengan warga Gowa yang mempunyai lahan yang saat ini dibangun sebagai pusat yayasan tersebut.

"Sesuai dengan info dari warga setempat, sewaktu masih belajar di aliran tersebut, Bang Hadi masih sering bersilaturahmi dengan warga setempat," ucapnya.

Namun Bang Hadi secara perlahan mulai menutup diri dari masyarakat. Hal itu ditandai saat dia mulai menggagas Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang mengajarkan Bab Kesucian.

Tetapi, sewaktu mendirikan Yayasan tersebut, Bang Hadi telah menutup diri dengan warga sekitar," imbuh Muammar.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Tudingan Larangan Salat Dibantah

Ketua Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menganut aliran Bab Kesucian, Hari Minallah Aminnullah Ahmad alias Bang Hadi buka suara. Dia membantah tudingan MUI jika ajarannya melarang penganutnya menjalankan salat 5 waktu.

"Buktinya saya membaguskan sembahyang karena saya punya masjid," kata Bang Hadi saat berbincang dengan detikSulsel di Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten, Gowa, Rabu (3/1).

Bang Hadi menilai tudingan MUI Sulsel tidak berdasar. Sebab yayasannya punya masjid yang menjadi tempat untuk melaksanakan salat.

"Mana ada melarang orang sembahyang. Masa bangun masjid larang orang sembahyang. Justru yang melarang orang sembahyang itu orang yang menghancurkan masjid," ucapnya.

Tuduhan MUI Sulsel Tidak Berdasar

Ketua Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Bang Hadi lantas menuding balik MUI Sulsel. Lembaga itu dianggap tidak mempelajari lebih dulu aliran Bab Kesucian yang diajarkan di yayasannya hingga melontarkan pernyataan yang dianggap merugikan pihaknya.

"Masa datang tidak klarifikasi, tidak bertanya, masuk tanpa izin memvonis kami ini sesat, bertanya tidak, mempelajari tidak, ikut tidak, kenal pun tidak," tegas Bang Hadi.

Ketua Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menaungi aliran Bab Kesucian, Hari Minallah Aminnullah Ahmad alias Bang Hadi.Ketua Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menaungi aliran Bab Kesucian, Hari Minallah Aminnullah Ahmad alias Bang Hadi. Foto: Agil Asrifalgi/detikSulsel

Bang Hadi lantas menceritakan jika yayasannya pernah didatangi orang yang diduga dari kalangan MUI. Hanya saja identitas orang yang mendatanginya tidak ditampakkan.

"Datang ke sini tidak pakai identitas MUI. Saya punya buktinya. Mereka datangnya pakai baju tabligh jadi saya tidak layani. Saya buka di CCTV saya, dia tidak nampakkan identitasnya sebagai MUI," katanya.

Klaim Ajarkan Pola Hidup Sehat

Bang Hadi turut membantah jika ajarannya melarang penganutnya mengkonsumsi ikan dan minum susu. Dia mengklaim, aliran Bab Kesucian mengajarkan pola hidup namun belakangan disalahtafsirkan.

"Masalah makanan saya mengajarkan pola hidup yang sehat, makan yang sehat, pikiran yang sehat," beber Bang Hadi.

Menurutnya, tidak ada paksaan terkait larangan memakan daging binatang. Imbauan ajarannya dikatakan untuk menjaga kesehatan, dan bukan larangan dalam konteks beragama.

"Nah apabila seringnya makan hewan atau makan binatang itu menimbulkan cancer, tidak ada hubungannya dengan agama, memicu penyakit," ucapnya.

"Tapi kalau darah memang tidak boleh dimakan walaupun sedikit, nah mereka salah dengar, dia bilang saya mengharamkan binatang," imbuh Bang Hadi.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Yayasan Terdaftar di Kemenkumham

Bang Hadi menjelaskan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang dipimpinnya beroperasi di Gowa sejak 2011. Dia mengaku aktivitasnya berizin dan terdaftar di Kemenkumham sejak 2019.

"Kami legal di sini punya SK dari Kemenkumham, ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan bayar pajak. Apa dia (MUI Sulsel) tahu saya punya SK dari kementerian, melibatkan warga negara asing bertaraf Internasional," bebernya.

Dia mengklaim punya anak binaan ratusan orang. Anak yayasan yang tinggal juga sebagian dari luar daerah maupun luar pulau Sulawesi.

"Dari Enrekang, Polewali, Makassar, Batam, Medan, Padang, Kalimantan, semualah satu Indonesia," tambah Bang Hadi.

Ditinggal Pergi Pengikutnya

Bang Hadi mengaku, banyak anak binaannya yang pergi meninggalkan yayasan. Hal ini sejak adanya tudingan jika yayasannya mengajarkan aliran Bab Kesucian yang diduga sesat.

"Sekarang sudah banyak yang pulang gara-gara dibilang sesat," kata Bang Hadi.

Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Gowa yang mengajarkan aliran Bab KesucianYayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Gowa yang mengajarkan aliran Bab Kesucian Foto: Dok. Istimewa/Tangkapan Layar

Dia mengeluhkan situasi ini yang dianggap merugikan pihaknya. Saat ini dia khawatir dengan anak binaannya yang masih bertahan jika sewaktu-waktu yayasannya harus tutup.

"Matilah, semua pulang kampung besok karena di sini kan gratis tidak bayar. Makan, minum, baju, buku-buku semua ditanggung. Bertangisanlah semua besok itu kalau saya tutup ini," katanya.

Minta Dibimbing, Bukan Divonis

Bang Hadi menyayangkan respons MUI Sulsel yang melontarkan aliran Bab Kesucian yang diajarkan di yayasannya disebut sesat. Menurutnya, MUI seharusnya datang mempelajari ajarannya dan membimbingnya jika ada kesalahan.

"MUI yang tahu dan paham tentang agama, maka saya seharusnya kan dibimbing, makanya kan seharusnya diperbaiki, maka tunjukkanlah ke saya mana yang tidak sesat, boleh saya ikuti kamu," terang Hadi.

Menurutnya, MUI Sulsel mestinya memediasi. Dia kecewa lantaran yayasannya yang mengajarkan Bab Kesucian divonis sesat tanpa dasar.

"Memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah, yang berhak memvonis yang salah itu hakim, polisi pun tidak boleh mengatakan orang salah. Praduga, diduga, kau tidak boleh itu, sesat itu termasuk sebuah vonis," tandasnya.

Halaman 2 dari 3
(sar/ata)

Hide Ads