Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) karena telah membongkar kasus korupsi bantuan pangan non tunai (BPNT) yang merugikan negara senilai Rp 25 miliar. Risma mengungkapkan jika kasus korupsi bansos BPNT yang dibongkar Polda Sulsel merupakan yang terbesar.
"Saya ingin datang ke sini untuk berikan penghargaan karena untuk pertama kali di Indonesia penanganan kasus korupsi BPNT terbesar terungkap," ucap Risma dalam sambutannya, Senin (26/12/2022).
Penghargaan itu diterima langsung Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Senin (26/12). Risma menegaskan agar kasus ini harus jadi perhatian. Pihaknya tidak ingin persoalan tersebut terulang kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap tidak ada lagi kasus seperti ini, tidak ada lagi modus-modus seperti ini," tegasnya.
Mantan Wali Kota Surabaya ini turut menyayangkan aksi para pelaku. Pasalnya bansos tersebut harusnya didistribusikan kepada warga yang membutuhkan.
"Karena ini haknya orang tidak mampu, haknya orang miskin yang sudah diatur baik secara hukum dan agama," tutur Risma.
Sementara Kapolda Sulsel Nana Sudjana mengungkapkan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk melayani masyarakat. Dia menegaskan, kasus korupsi di Sulsel memang jadi atensi.
"Kami akan terus konsisten menjalankan tugas dan fungsi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terkhususnya juga terkait mengungkap dengan tindakan pidana korupsi yang ada di Sulsel ini," ujar Nana.
Nana mengungkapkan, kasus korupsi bansos BPNT Kemensos untuk wilayah Sinjai, Bantaeng, dan Takalar menjerat 14 tersangka. Total kerugian negara mencapai Rp 25 miliar.
"Untuk total keseluruhan dari tiga wilayah yang terungkap kasus korupsi bansos berkisar Rp 25 miliar," ungkapnya.
Rinciannya, khusus di Takalar Rp 13.975.573.821.00 dengan menjerat 6 tersangka, lalu di Bantaeng Rp 5.259.996.751,29 dengan 4 tersangka. Selanjutnya di Sinjai Rp 6.248.322.506,00 yang menjerat 4 tersangka.
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Menteri Sosial Risma yang telah memberikan penghargaan," pungkas Nana.
Modus Korupsi BPNT
Polisi menetapkan 14 tersangka terkait korupsi penyaluran BPNT Kemensos untuk wilayah Kabupaten Sinjai, Bantaeng dan Takalar. Hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK) menyebutkan kasus tersebut merugikan negara Rp 20 miliar.
"Hasil audit BPK dari 3 kabupaten ditemukan kerugian negara kurang lebih Rp 20 miliar dengan tersangka 14 orang," ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Selasa (20/12).
Fadli tak merinci identitas dari ke-14 tersangka tersebut. Namun dia menyebut para tersangka memiliki peran masing-masing.
"Modusnya mark up, mengurangi indeks, menyelundupkan jenis barang yang tidak sesuai tidak ketentuan sehingga kerugian besar," kata Fadli.
Fadli juga membeberkan bahwa para tersangka ada yang berstatus sebagai koordinator daerah atau Korda yang mengkoordinir bansos BNPT di Kabupaten Takalar, Bantaeng dan Sinjai tersebut. Tersangka ada juga yang berperan sebagai supplier atau pemasok.
"Kemudian ada juga pimpinan perusahaan CV atau PT dalam proses pengadaan bantuan sosial dari Kementerian ini," imbuhnya.
(sar/nvl)