Polisi menetapkan 14 tersangka terkait korupsi penyaluran bantuan pangan non tunai Kementerian Sosial (BPNT Kemensos) untuk wilayah Kabupaten Sinjai, Bantaeng dan Takalar. Hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK) menyebutkan kasus tersebut merugikan negara Rp 20 miliar.
"Hasil audit BPK dari 3 kabupaten ditemukan kerugian negara kurang lebih Rp 20 miliar dengan tersangka 14 orang," ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Selasa (20/12/2022).
Fadli tak merinci identitas dari ke-14 tersangka tersebut. Namun dia menyebut para tersangka memiliki peran masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya mark up, mengurangi indeks, menyelundupkan jenis barang yang tidak sesuai tidak ketentuan sehingga kerugian besar," kata Fadli.
Fadli juga membeberkan bahwa para tersangka ada yang berstatus sebagai koordinator daerah atau Korda yang mengkoordinir bansos BNPT di Kabupaten Takalar, Bantaeng dan Sinjai tersebut. Tersangka ada juga yang berperan sebagai supplier atau pemasok.
"Kemudian ada juga pimpinan perusahaan CV atau PT dalam proses pengadaan bantuan sosial dari Kementerian ini," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya masih terus mendalami keterangan para tersangka. Dia mengaku tak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan di kasus ini.
"Ini tahap pertama, nanti setelah pemeriksaan tersangka tersebut ada pengembangan bisa saja ada tambahan tersangka," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyelidiki indikasi penyimpangan BPNT Kemensos pada empat daerah di Sulsel, yakni Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, dan Takalar. Khusus untuk Makassar, Fadli mengaku pihaknya masih menunggu audit kerugian negara.
"Untuk kota Makassar mash menunggu hasil audit darti BPK," kata Fadli.
Polisi sebelumnya juga mengungkapkan modus penyimpangan penyaluran BPNT yakni dengan mengurangi nilai bantuan masyarakat. Seharusnya keluarga penerima manfaat (KPM) menerima senilai Rp 200 ribu, tetapi saat tersalurkan nilainya menjadi Rp 150 ribu.
"Terjadi penyusutan nilai bantuan yang seharusnya diterima oleh KPM. Untuk di Sinjai kami sudah periksa suppliernya, yang memasok barang. Ada dua orang itu kalau tidak salah," kata Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Widoni Fedri pada Jumat (18/3) lalu.
(hmw/nvl)