Syarat Kontrak Diperpanjang
Pegawai non-ASN Pemprov Sulsel diwajibkan melakukan tes urine di rumah sakit milik Pemprov Sulsel. Pegawai yang tidak melakukan tes urine maka kontraknya tidak diperpanjang tahun depan.
"Itu terkait dengan komitmen Pemprov Sulsel agar seluruh ASN dan non-ASN yang bekerja di Pemprov Sulsel tidak ada yang terlibat dengan narkoba," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Selasa (20/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imran menambahkan, kebijakan tersebut sebagai salah satu komitmen Pemprov Sulsel dengan Badan Nasional Narkotika (BNN). Di mana tujuannya untuk memastikan semua pegawai Pemprov Sulsel bebas narkoba.
"Ini bagian dari komitmen Pemprov dengan BNN," ujarnya.
Imran juga menegaskan bahwa tes urine ini wajib dilakukan. Para pegawai mesti melaporkan hasil pemeriksaan bebas narkoba agar kontraknya sebagai pegawai non-ASN Pemprov Sulsel dilanjutkan tahun depan.
"Ini diwajibkan dan tentunya yang tidak bersedia ikut berarti yang bersangkutan tidak ingin lagi mengabdi sebagai non-ASN Pemprov Sulsel," tegasnya.
Sorotan Legislator Sulsel
Sementara anggota Komisi E DPRD Sulsel Selle KS Dalle menyoroti kebijakan Pemprov tersebut. Dia menilai kebijakan itu membebani pegawai non-ASN yang harus datang dari daerah ke RS di Makassar untuk tes urine.
"Katanya pemerintah mendekatkan pelayanan, kan (bisa) kirimkan tim. Kalau begini bukan mendekatkan pelayanan, menambah masalah," terang Selle saat dihubungi, Minggu (25/12).
Menurutnya, tes urine tidak harus dilakukan di RS Pemprov karena hal tersebut membuat antrean panjang hingga tengah malam. Menurutnya tes urine bisa dilakukan di RS milik pemerintah di daerah.
"Iya kasihan orang sampai antre tengah malam, dan membeludak dari daerah dalam situasi begini," katanya.
Selle turut prihatin terhadap pegawai non-ASN yang harus mengikuti kebijakan tersebut meski berat. Apalagi kesejahteraan mereka tidak menentu.
"Apa kita sampai hati, tega membebankan pendapatan yang bukan hanya biaya suketnya, biaya transportasinya, belum lagi yang lain-lain," tuturnya.
(hsr/sar)