25 Saksi Diperiksa Maraton Imbas Tarik Tambang Maut IKA Unhas Sulsel

Kota Makassar

25 Saksi Diperiksa Maraton Imbas Tarik Tambang Maut IKA Unhas Sulsel

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 21 Des 2022 07:15 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto.
Foto: Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto. (Ibrahim Rewa/detikSulsel)
Makassar -

Sebanyak 25 orang saksi diperiksa oleh pihak kepolisian terkait tragedi tarik tambang IKA Unhas Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menewaskan seorang warga dan menyebabkan 8 orang lainnya luka-luka. Pemeriksaan terhadap 25 saksi tersebut dilakukan secara maraton.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa 9 orang saksi. Pemeriksaan terhadap 16 saksi lainnya dilakukan pada Senin (20/12/2022) malam.

"Terkait peristiwa tarik tambang, Polrestabes Makassar sudah memeriksa 9 orang," kata Budi kepada wartawan, Senin (20/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Malam ini ada 16 orang. Jadi total hari ini kita akan periksa sebanyak 25 orang," imbuhnya.

Budi mengatakan pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperjelas penyebab tewasnya satu warga saat tarik tambang IKA Unhas Sulsel. Dia menegaskan pihaknya akan mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Adapun pemeriksaan itu sebenarnya gunanya apa, akan melihat apakah di dalam peristiwa tersebut ada peristiwa pidana," terangnya.

"Setelah kita simpulkan nanti itu merupakan peristiwa pidana, tentunya kita akan mencari tahu siapa yang melakukan peristiwa pidana tersebut," sambungnya.

Budi mengatakan polisi saat ini masih terus mendalami peristiwa tersebut. Dia pun meminta agar masyarakat bersabar menunggu kejelasan lebih lanjut.

"Jadi saya mohon teman-teman bersabar kalau kita sedang melakukan proses," ujarnya.

Acara IKA Unhas Sulsel Kantongi Izin

Tarik tambang IKA Unhas Sulsel di Makassar menewaskan seorang warga bernama Masyita (43) dan menyebabkan 8 prang lainnya luka-luka. Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto menegaskan kegiatan tersebut sudah mengantongi izin.

"(Izin pelaksanaan kegiatan) Ada," kata Kombes Budi saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Senin (19/12).

Dia juga membantah pernyataan Kapolsek Ujung Pandang yang sebelumnya mengatakan bahwa kegiatan itu tidak mengantongi izin. Menurut penjelasan Budi, izin untuk kegiatan tersebut memang dikeluarkan oleh Polrestabes bukan Polsek.

"Izin itu yang keluarkan Polres," tegas Budi.

Budi mengaku pihaknya saat ini masih terus mengusut tragedi maut tarik tambang IKA Unhas tersebut. Kendati demikian dia belum menjelaskan sejauh mana pengusutan itu dilakukan.

"Sudah tunggu saja hasilnya (pengusutan tewasnya peserta)" singkatnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...

Simak Video 'Panitia Tarik Tambang Maut Sebut Korban Selfie-selfie, CCTV Berkata Lain':

[Gambas:Video 20detik]



Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar Mahyuddin mengatakan, rekaman CCTV terkait peristiwa tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian pada Senin (19/20). Namun, dia mengaku tidak mengetahui pasti berapa dan titik mana saja rekaman CCTV yang diambil kepolisian

"Belum ada info dari teman-teman," ujarnya.

Dia juga mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan informasi lanjutan terkait rekaman CCTV tersebut. Dia menyebut Rekaman CCTV itu merupakan kewenangan Polrestabes Makassar.

"Jadi kalau mau pastinya, info selanjutnya kita bisa konfirmasi ke Polrestabes saja. Karena mereka yang kami akses untuk periksa," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(urw/hsr)

Hide Ads