Polisi Selidiki Pelanggaran Pidana Tarik Tambang IKA Unhas Tewaskan Peserta

Kota Makassar

Polisi Selidiki Pelanggaran Pidana Tarik Tambang IKA Unhas Tewaskan Peserta

Ibrahim Rewa - detikSulsel
Selasa, 20 Des 2022 18:15 WIB
Peserta tarik tambang IKA Unhas tewas terbentur aspal.
Foto: Peserta tarik tambang IKA Unhas. (Ibrahim Rewa/detiksulsel)
Makassar -

Polisi tengah menyelidiki kasus tarik tambang maut IKA Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penyidik tengah mengusut adanya dugaan unsur pidana dalam perkara itu dengan memeriksa 25 saksi.

"Masih (penyelidikan), masih. Penyelidikan itu kan membuat terang suatu peristiwa ya," ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Pihaknya pun belum mau berspekulasi terkait adanya dugaan pidana dalam kasus ini. Kombes Budi berdalih, perkara ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kita simpulkan nanti itu merupakan peristiwa pidana, tentunya kita akan mencari tahu siapa yang melakukan peristiwa pidana tersebut," tambahnya.

Kombes Budi menjelaskan, 25 orang tengah proses pemanggilan untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa itu. Mereka akan diperiksa secara bertahap.

ADVERTISEMENT

"Sudah memeriksa 9 orang. Dan malam ini ada 16 orang. Jadi total hari ini kita akan periksa sebanyak 25 orang," tuturnya.

Menurutnya, mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang berada di tempat kejadian perkara dan panitia penyelenggara. Namun dia belum merinci identitasnya.

"Yang jelas diperiksa yang ada di TKP dan terlibat di dalam penyelenggara acara tersebut," ucap Kombes Budi.

Untuk diketahui, tragedi tarik tambang IKA Unhas Sulsel menewaskan seorang warga dan 8 lainnya luka-luka. Insiden itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu (17/12).

Polisi Selidiki CCTV di TKP

Polisi juga menyelidiki rangkaian CCTV terkait kasus tarik tambang IKA Unhas Sulsel yang menewaskan seorang warga bernama Masyita (43). CCTV ini sebelumnya diserahkan oleh pihak Pemkot Makassar.

"CCTV itu kan petunjuk. Semua bukti petunjuk yang ada di TKP kita dalami," ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando saat dihubungi detikSulsel, Selasa (20/12).

Lando mengatakan, pihaknya terus mendalami ada tidaknya unsur pidana di kasus tewasnya Masyita. Dia mengaku penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan hal itu.

"CCTV jadi bahan penyelidikan. Kalau cukup bukti ada pidananya, kita akan naikkan (dari penyelidikan) ke penyidikan," imbuhnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads