Tarik tambang Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar menewaskan 1 orang dan 8 lainnya luka-luka. Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto menegaskan kegiatan tersebut sudah mengantongi izin.
"(Izin pelaksanaan kegiatan) Ada," kata Kombes Budi saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Senin (19/12/2022).
Budi juga membantah pernyataan Kapolsek Ujung Pandang yang menyebut kegiatan tersebut tidak mengantongi izin kepolisian. Dia menegaskan izin tersebut dikeluarkan oleh Polrestabes bukan Polsek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Izin itu yang keluarkan Polres," tegas Budi.
Saat ini, Budi mengaku pihaknya masih terus mengusut tragedi maut tarik tambang IKA Unhas tersebut. Namun dia belum menjelaskan sejauh mana pengusutan itu dilakukan.
"Sudah tunggu saja hasilnya (pengusutan tewasnya peserta)" singkatnya.
Untuk diketahui, tarik tambang IKA Unhas Sulsel yang melibatkan 5.000 orang ini berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (18/12). Kegiatan ini menyebabkan peserta atas nama Masyita (43) tewas terbentur aspal. Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan tarik tambang IKA Unhas Sulsel ini tidak hanya memakan korban jiwa. Kegiatan ini juga membuat 8 orang peserta lainnya mengalami luka-luka.
"Data yang diperoleh, 1 orang MD (meninggal dunia) dan 8 orang luka," ujar AKP Lando kepada detikSulsel, Minggu (18/12).
Menurut Lando, salah satu korban luka bahkan mengalami luka serius di telapak kaki. Para korban luka sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
"(Dari total 8 luka) 7 luka lecet dan 1 luka robek pada telapak kaki," kata Lando.
(asm/nvl)