Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado, Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap 23 depot air minum isi ulang mengandung zat berbahaya. Air yang diproduksi memiliki kandungan bakteri patogen escherichia (E) coli dan pseudomonas.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Manado pun turun tangan mengusut temuan BPOM tersebut. 23 depot air minum isi ulang itu terancam dicabut izin usahanya.
"Tindakan tegas yang dimaksud adalah dengan menutup sumber air minum depot ini, bukan semata-mata menutup depotnya," tutur Kepala Dinkes Manado Steaven Dandel kepada detikcom, Jumat (16/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Steaven mengaku temuan ini menjadi perhatian serius. Pasalnya air termasuk termasuk kebutuhan dasar manusia dan melibatkan banyak orang.
"Karena keterpaparannya terjadi pada air kemasan yang siap diminum. Oleh karenanya ini menjadi perhatian utama pemerintah," tegasnya.
Namun sebelum melakukan tindakan berupa pemberian sanksi, pihaknya memberi kesempatan kepada pengusaha depot air minum untuk berbenah. Pihaknya akan turun melakukan pembinaan.
"Telah dibentuk tim terpadu guna pembinaan usaha air isi ulang ini," papar Steaven.
Steaven melanjutkan, 23 depot air minum isi ulang itu diminta memperbaiki proses filtrasi atau penyaringan. Sistem reverse osmosis depotnya juga mesti diperhatikan.
"Di satu sisi melihat dan menyelesaikan permasalahannya di sumber air dari depot ini," tegasnya.
Sementara BPOM Manado juga mengaku pihaknya masih melakukan pembinaan terhadap depot air minum yang ditemukan mengandung zat berbahaya itu. Pihaknya tidak punya kewenangan melakukan penutupan usaha.
"Kalau untuk sementara ini pembinaan kepada yang bersangkutan mengandung mikroba," kata Kepala BPOM Manado Hariani saat ditemui, Rabu (14/12).
Higiene Sanitasi Tidak Baik
Hariani menilai, mikroba itu berasal dari sumber air baku. Selain itu ditambah higiene sanitasi depot air minum yang dianggap tidak baik.
"Kan kami bisa mengidentifikasi jenis mikroba berdasarkan hasil laboratorium," imbuhnya.
Untuk diketahui, temuan 23 depot air minum mengandung bakteri patogen berdasarkan hasil penyelidikan BPOM Manado pada periode 2021 dan 2022. Dari 24 depot yang diuji, 23 di antaranya mengandung mikroba E coli dan pseudomonas.
"(Dari) 24 diuji, 23 mengandung mikroba patogen E coli dan pseudomonas," ungkap Hariani.
Simak respons pakar kesehatan di halaman selanjutnya.
Picu Timbulnya Penyakit Diare
Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado mengingatkan potensi bahaya mikroba escherichia (E) coli dan pseudomonas jika masuk ke dalam tubuh manusia. Bakteri itu disebut sebagai pemicu gangguan saluran pencernaan seperti penyakit diare.
"Sebagian besar itu menyebabkan infeksi saluran pencernaan yang mengakibatkan diare," ucap Grace saat kepada detikcom, Jumat (16/12).
Grace menegaskan, mikroba tersebut merupakan kuman yang berbahaya. Jika terdapat pada kandungan air, maka hal itu tidak layak untuk dikonsumsi dan depot dianggap tidak memenuhi syarat memproduksi air minum.
"Berarti depot air minum itu tidak diperbolehkan kalau dia memproduksi air minum yang tidak memenuhi syarat kesehatan," imbuhnya.