Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) merespons temuan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengungkap 23 depot air minum isi ulang mengandung zat berbahaya. Pihaknya mengancam akan menutup usaha tersebut jika tidak melakukan perbaikan.
"Tindakan tegas yang dimaksud adalah dengan menutup sumber air minum depot ini, bukan semata mata menutup depotnya, karena ini menyangkut penghidupan dari satu atau lebih keluarga," tegas Kepala Dinkes Manado Steaven Dandel kepada detikcom, Jumat (16/12/2022).
Steaven mengaku temuan BPOM itu kini menjadi atensi. Pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjadi perhatian utama pada kasus ini karena keterpaparannya terjadi pada air kemasan yang siap diminum. Oleh karenanya ini menjadi perhatian utama pemerintah," tuturnya.
Dinkes Manado juga telah membentuk tim terkait adanya depot air minum isi ulang yang mengandung bahan berbahaya. Tim itu akan turun untuk melakukan pembinaan.
"Telah dibentuk tim terpadu guna pembinaan usaha air isi ulang ini," ucap Steaven.
Steaven menjelaskan, dalam proses pembinaan ini pihaknya akan menekan tingkat keterpaparan depot air minum isu ulang ini secara teknis. Pihaknya menyarankan untuk memperbaiki proses filtrasi dan reverse osmosis di depotnya sendiri.
"Tetapi juga di satu sisi melihat dan menyelesaikan permasalahannya di sumber air dari depot ini," ungkapnya.
Untuk diketahui, BPOM Manado menemukan 23 depot air minum isi ulang mengandung zat berbahaya. Air minum yang diproduksi depot tersebut terdapat kandungan mikroba patogen E coli dan pseudomonas.
"(Dari) 24 diuji, 23 mengandung mikroba patogen E coli dan pseudomonas," kata Kepala BPOM Manado Hariani saat dikonfirmasi, Rabu (14/12).
Hariani menambahkan, jika dilihat dari jenisnya, mikroba itu bersumber dari air bakunya. Namun ada juga mikroba yang dihasilkan dari sepanjang prosesnya yang diduga tidak menerapkan sistem higienis dengan baik.
(sar/ata)