Pemkot Makassar mengusulkan mantan Asisten I M Sabri untuk diaktifkan kembali menjadi aparatur sipil negara (ASN) setelah sempat terlibat kasus narkoba. Usulan itu akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Itu pak Sabri kita mau aktifkan jadi PNS tetapi kita harus menyurat ke BKN," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Siswanta Attas kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Siswanta mengatakan pihaknya telah menggelar rapat tindak lanjut terhadap ASN yang bermasalah. Rapat tersebut menjadi salah satu syarat dan menjadi acuan BKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BKN meminta salah satu persyaratan untuk kembali diaktifkan (sebagai ASN) harus ada hasil rapat tindak lanjut. Tadi rapat tindak lanjutnya dan rekomendasinya ya kita usulkan (pengaktifan kembali)," sebutnya.
Pengusulan Sabri kembali menjadi ASN karena dirinya telah menjalani rehabilitasi. Sabri dalam kasus narkoba yang menyeretnya diberi rehabilitasi selama 6 bulan sehingga dinonaktifkan sebagai ASN.
"Dia kan inkrahnya itu rehabilitasi selama enam bulan. Sudah dijalani selama enam bulan dan sudah ada surat selesai. Dia bermohon untuk diaktifkan kembali menjadi PNS," ucap Siswanta.
"BKN mengatakan sepanjang ada surat keterangan rapat tindak lanjut, kita proses," sambungnya.
Lanjut Siswanta mengatakan Sabri dikembalikan menjadi ASN namun bukan ke posisinya semula yakni Asisten I. Sementara Sabri akan menjadi pegawai biasa.
"Di situ kan dikatakan diaktifkan kembali jadi PNS bukan diaktifkan kembali jadi pejabat," kata Siswanta Attas.
Siswanta menuturkan pihaknya tidak punya wewenang untuk menentukan jabatan M Sabri bisa dikembalikan. Dia menyebut hal itu bergantung dari keputusan pejabat pembina kepegawaian atau Wali Kota Makassar.
"Nanti ke depannya ya bagaimana urusannya pejabat pembina kepegawaian, apakah beliau masih dipakai apa tidak. Kita serahkan pada pejabat Pembina Kepegawaian," ucapnya.
Lantas, apa saja hal-hal kontroversi yang pernah menyeret nama M Sabri selama menjadi pejabat Pemkot Makassar? Dirangkum detikSulsel, Selasa (13/12/2022) berikut ulasannya:
1. Ditangkap Kasus Narkoba
M Sabri terlibat kasus narkoba bersama 3 pejabat Pemkot Makassar lainnya pada tahun 2021 lalu. Polisi menangkap M Sabri dengan delik kepemilikan sabu.
Kasus tersebut terungkap saat salah seorang bawahan Sabri di Pemkot Makassar berinisial S ditangkap polisi. S saat itu baru saja membeli sabu di Jalan Andi Pettarani 3, Makassar, Jumat (23/4/2021) malam.
S yang yang ditangkap lalu diinterogasi polisi hingga akhirnya mengakui dirinya diminta membeli sabu oleh M Sabri. Uang pembelian sabu tersebut merupakan hasil patungan antara S sendiri, Sabri, serta dua ASN lainnya berinisial MY dan IM.
Atas hasil interogasi tersebut, polisi kemudian bergerak ke salah satu rumah di Jalan AP Pettarani 3, Makassar, serta meringkus IM dan MY. Sedangkan Sabri ditangkap terpisah di rumahnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.