Mantan Asisten I Pemkot Makassar M Sabri akan diaktifkan kembali menjadi aparatur sipil negara (ASN). M Sabri sebelumnya dinonaktifkan sebagai ASN karena terlibat kasus narkoba.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Andi Siswanta Attas mengatakan rencana mengaktifkan kembali M Sabri sebagai ASN sementara diproses. Dia menyebut pihaknya akan mempersiapkan surat terkait itu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Itu pak Sabri kita mau aktifkan jadi PNS tetapi kita harus menyurat ke BKN," kata Siswanta kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siswanta menjelaskan, dalam proses pengaktifan kembali M Sabri sebagai ASN dibutuhkan beberapa syarat. Salah satu syarat yang diminta BKN adalah hasil rapat tindak lanjut dari Pemkot Makassar.
"BKN meminta salah satu persyaratan untuk kembali diaktifkan (sebagai ASN) harus ada hasil rapat tindak lanjut. Tadi rapat tindak lanjutnya dan rekomendasinya ya kita usulkan (pengaktifan kembali)," sebutnya.
Menurut Siswanta, M Sabri telah menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan. Dia juga menyebut usulan pengaktifan tersebut karena adanya permohonan langsung dari M Sabri.
"Dia kan inkrahnya itu rehabilitasi selama enam bulan. Sudah dijalani selama enam bulan dan sudah ada surat selesai. Dia bermohon untuk diaktifkan kembali menjadi PNS," ucap Siswanta.
"BKN mengatakan sepanjang ada surat keterangan rapat tindak lanjut, kita proses," sambungnya.
Untuk diketahui, M Sabri terlibat kasus narkoba bersama 3 pejabat Pemkot Makassar lainnya pada tahun 2021 lalu. M Sabri ditangkap polisi atas kepemilikan sabu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat salah seorang bawahan Sabri di Pemkot Makassar berinisial S ditangkap polisi. S saat itu baru saja membeli sabu di Jalan Andi Pettarani 3, Makassar, Jumat (23/4/2021) malam.
S yang diinterogasi polisi pun mengaku diminta membeli sabu oleh Sabri. Sementara uang pembelian sabu tersebut merupakan hasil patungan antara S sendiri, Sabri, serta dua ASN lainnya berinisial MY dan IM.
Atas hasil interogasi tersebut, polisi kemudian bergerak ke salah satu rumah di Jalan AP Pettarani 3, Makassar, serta meringkus IM dan MY. Sedangkan Sabri ditangkap terpisah di rumahnya.
(asm/sar)