Eks Asisten I Makassar M Sabri Kembali Jadi ASN, BKPSDM: Bukan Jadi Pejabat

Kota Makassar

Eks Asisten I Makassar M Sabri Kembali Jadi ASN, BKPSDM: Bukan Jadi Pejabat

Ibrahim Rewa - detikSulsel
Senin, 12 Des 2022 17:08 WIB
Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas.
Foto: Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas. (Ibrahim Rewa/detikSulsel)
Makassar -

Mantan Asisten I Pemkot Makassar M Sabri diusulkan kembali menjadi aparatur sipil negara (ASN) setelah sebelumnya dinonaktifkan karena terlibat kasus narkoba. M Sabri akan kembali menjadi ASN dengan status pegawai biasa, bukan pejabat.

"Di situ kan dikatakan diaktifkan kembali jadi PNS bukan diaktifkan kembali jadi pejabat," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Andi Siswanta Attas kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Siswanta menuturkan pihaknya saat ini tidak punya wewenang untuk menentukan jabatan M Sabri bisa dikembalikan. Dia menyebut hal itu bergantung dari keputusan pejabat pembina kepegawaian atau Wali Kota Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti ke depannya ya bagaimana urusannya pejabat pembina kepegawaian, apakah beliau masih dipakai apa tidak. Kita serahkan pada pejabat Pembina Kepegawaian," ucapnya.

Lebih lanjut, Siswanta menerangkan bahwa yang terpenting saat ini pihaknya telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas BKPSDM punya tugas mengaktifkan kembali (M Sabri) sebagai PNS," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas mengatakan rencana mengaktifkan kembali M Sabri sebagai ASN sementara diproses. Dia menyebut pihaknya akan mempersiapkan surat terkait itu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Itu pak Sabri kita mau aktifkan jadi PNS tetapi kita harus menyurat ke BKN," kata Siswanta kepada wartawan, Senin (12/12).

Siswanta menjelaskan, dalam proses pengaktifan kembali M Sabri sebagai ASN dibutuhkan beberapa syarat. Salah satu syarat yang diminta BKN adalah hasil rapat tindak lanjut dari Pemkot Makassar.

"BKN meminta salah satu persyaratan untuk kembali diaktifkan (sebagai ASN) harus ada hasil rapat tindak lanjut. Tadi rapat tindak lanjutnya dan rekomendasinya ya kita usulkan (pengaktifan kembali)," sebutnya.

Untuk diketahui, M Sabri terlibat kasus narkoba bersama 3 pejabat Pemkot Makassar lainnya pada tahun 2021 lalu. M Sabri ditangkap polisi atas kepemilikan sabu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat salah seorang bawahan Sabri di Pemkot Makassar berinisial S ditangkap polisi. S saat itu baru saja membeli sabu di Jalan Andi Pettarani 3, Makassar, Jumat (23/4/2021) malam.

S yang diinterogasi polisi pun mengaku diminta membeli sabu oleh Sabri. Sementara uang pembelian sabu tersebut merupakan hasil patungan antara S sendiri, Sabri, serta dua ASN lainnya berinisial MY dan IM.

Atas hasil interogasi tersebut, polisi kemudian bergerak ke salah satu rumah di Jalan AP Pettarani 3, Makassar, serta meringkus IM dan MY. Sedangkan Sabri ditangkap terpisah di rumahnya.




(asm/sar)

Hide Ads