Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) batal menaikkan dana parpol 4 kali lipat dari Rp 1.200 menjadi Rp 5.000 per suara sah di tahun 2023. Namun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengaku tidak menganggarkan asumsi kenaikannya di APBD.
Kepala Kesbangpol Sulsel Asriady Sulaiman menuturkan, dana bantuan untuk parpol yang terposting dalam APBD Pokok 2023 masih sama nilainya dengan yang tertuang dalam APBD 2022. Besarannya Rp 1.200 per suara sah.
"(Dana parpol dalam APBD 2023) sama dengan tahun 2022," ujar Asriady kepada detikSulsel, Selasa (6/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asriady mengatakan usulan dana parpol naik empat kali lipat belum dapat diakomodir di dalam APBD Pokok 2023. Dia menyebut kebijakan untuk menaikkan dana bantuan parpol harus didasarkan pada kerangka regulasi.
"Belum ada (kenaikan dana parpol 4 kali lipat). Itu kan kemarin wacana tentu frame-nya itu regulasi," katanya.
Dia melanjutkan, salah satu yang menjadi hambatan untuk dapat menetapkan kenaikan dana bantuan parpol di APBD 2023 adalah belum adanya naskah kajian akademik. Penyiapan regulasi kenaikan dana parpol ini dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
"Belum ada (naskah akademik). Kita belum ada pos anggaran untuk itu. Itu tidak murah juga," ungkap Asriady.
Sementara Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulsel Andi Besse Wana menambahkan, usulan kenaikan dana parpol batal dipenuhi. Kebijakan ini terhambat persoalan regulasi yang membutuhkan proses kajian yang panjang.
"Ternyata itu, harus ada naskah akademik juga kalau kita usul kenaikan dana parpol. Itu kan sementara dalam proses," ucap Andi Wana.
Untuk diketahui, Pemprov Sulsel sebelumnya tengah mengkaji kenaikan usulan dana parpol tahun 2023. Hal ini sesuai permintaan parpol lewat Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari yang dikirimkan ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Baru sementara usulan (naik) dari Rp 1.200 per suara sah, diusul menjadi Rp 5.000 per suara sah," ungkap Andi Wana saat dikonfirmasi, Senin (21/11).
"Itu usul dari setiap partai melalui ibu Ketua DPRD," pungkasnya.
(sar/ata)