Pemkab Kirim Kepala Bidang Selidiki
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD), Minut menanggapi terkait 2 keluarga dihapus dari daftar penerimaan BLT DD. Pemkab lalu mengirim tim untuk menyelidiki persoalan tersebut.
Kepala Dinsos-PMD Minut, Arnoldus D Wolajan mengatakan pihaknya menerima informasi dua warga dicoret sepihak sebagai penerima BLT DD. Pertama karena tidak memasang umbul-umbul HUT Minut, dan kedua karena dianggap keluarga mampu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tadi kita sudah turunkan kepala bidang langsung ketemu dengan Hukum Tua (Kepala Desa), kami mengklarifikasi," kata Arnoldus ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (2/12/2022).
Arnoldus menegaskan pergantian penerima BLT DD harus melalui musyawarah khusus (muskhus) yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Dia belum bisa memastikan apakah pemerintah desa melakukan hal itu atau tidak.
"Kalau proses itu kan ada musyawarah khusus (muskhus), untuk pergantian. Sebab sudah ada penerima, kalaupun itu akan diganti," jelasnya.
Dia mengaku tidak bisa mengintervensi lebih jauh terkait pemberian BLT DD karena bantuan tersebut merupakan kewenangan pemerintah desa. Pihaknya hanya bisa memastikan penyaluran sesuai mekanisme yang ada.
"Tetapi yang pasti mekanismenya harus dijalankan, karena kondisi BLT itu kan tidak intervensi dari kami. Dinas itu tinggal menunggu pelaporan," tegasnya.
(hsr/urw)