Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) diam-diam mengusulkan pemberhentian Abdul Hayat Gani dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun akhirnya hal itu terungkap setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan konfirmasi terkait kebenaran usulan tersebut.
Berdasarkan surat Mendagri Tito Karnavian perihal usulan pemberhentian Sekda Provinsi Sulsel untuk Presiden Jokowi yang diterima detikcom pada Rabu (30/11) dan telah diakui kebenarannya oleh Kapuspen Kemendagri Denni Irwan, diketahui ASS telah mengajukan usulan pemberhentian Sekda sejak bulan September lalu. Surat tersebut ditandatangani Tito pada 2 November 2022.
Usulan pemberhentian Sekda dari ASS untuk Presiden Jokowi diajukan melalui surat nomor 800/0019/BKPSDMD tertanggal 24 September 2022. Menurut Denni, di dalam suratnya ASS menjadikan hasil evaluasi kinerja Sekda dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai pertimbangan usulan pemberhentian itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya itu Pak Gubernur (ASS), berkirim surat (pengusulan pemberhentian Sekda Sulsel) langsung kepada Presiden, melalui Sekretaris Kabinet. Nah, Kementerian Dalam Negeri ditembusi, ada tembusan ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Benni Irwan kepada detikcom, Rabu (30/11/2022).
"Setelah diterima di Kementerian Dalam Negeri, tentu dicermati, dipelajari oleh kami di Kementerian Dalam Negeri tentang usulan ini. Kita lihat waktu, apakah sudah boleh dipindah atau belum, dari sisi waktu juga dipertimbangkan karena sudah lebih dari dua tahun," lanjutnya.
Setelah usulan tersebut dipelajari dan tidak ditemukan masalah terkait persyaratan maupun regulasinya, kemudian Kemendagri meneruskan usulan tersebut kepada Jokowi.
"Berdasarkan itu kita lakukan pendalaman dan tidak ada masalah," imbuhnya.
Sempat Heboh Jadi Isu
Usulan pemberhentian atau pergantian Sekda sempat heboh menjadi isu yang tidak terkonfirmasi. Awalnya beredar surat di media sosial mengenai hal tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Arfandi Idris saat itu mengungkapkan bahwa dia juga mendapatkan informasi soal usulan pergantian Sekda oleh ASS dari media.
"Jadi saya tidak dapat informasi secara langsung, tetapi kalau dilihat dari pemberitaan yang ada, kan rupanya ini pengajuan penggantian (pemberhentian) Sekda itu kan dari bulan September," ungkap Arfandi kepada detikSulsel, Selasa (22/11).
Arfandi mengaku heran dengan kabar tersebut, mengingat masa jabatan ASS sebagai Gubernur Sulsel tersisa kurang dari setahun. Apalagi menurutnya Abdul Hayat belum cukup 5 tahun menjabat sebagai Sekda.
"Tentu kan kita pahami Sekda itu posisi strategis yang selama ini sudah diperankan baik oleh Sekda yang ada sekarang. Beliau ini kan belum cukup 5 tahun menjadi Sekda. Kalau mau dievaluasi kan ya lima tahun," katanya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
ASS Serahkan Jawaban ke BKD Sulsel
Ketika dikonfirmasi terkait isu pergantian Sekda yang saat itu tengah santer disorot berbagai pihak, ASS justru memberikan jawaban yang ambigu. Bahkan ASS mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.
"Tanya BKD. Kalau saya tidak urus masalah begituan ya. Saya tidak ada pusing," kata Andi Sudirman kepada wartawan saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Senin (28/11).
ASS mengatakan dia ingin fokus bekerja. Dia menyebut yang menjadi perhatiannya hanya menjalankan kinerja dengan baik. Selain itu, ASS juga mengatakan bahwa semua pejabat bisa dievaluasi termasuk Sekda.
"Yang pusing saya itu bagaimana bisa menjalankan dengan baik kinerjanya. Tetap fokus saja kerja," paparnya.
"Karena evaluasi rutin itu dari BKD ya. Eselon 1, eselon 2 semuanya ASN memang wajib dievaluasi. Setiap 6 bulan kita berlakukan di sini," sambungnya.
BKD Bantah Ada Pergantian
Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi awalnya sempat bungkam setelah ASS menyerahkan jawaban mengenai isu pergantian Sekda pada BKD. Namun akhirnya Imran angkat bicara dan membantah adanya usul pergantian Sekda.
Imran Jausi berdalih, Pemerintah Provinsi (Pemerintah Provinsi) Sulsel hanya mengirimkan hasil evaluasi kinerja dari seluruh pejabat di lingkup Pemprov ke Kemendagri. Termasuk hasil evaluasi Abdul Hayat sebagai Sekda.
"Belum ada pergantian. Tidak ada pergantian Sekda," ungkap Imran kepada detikSulsel, Senin (29/11).
"Siapa yang mau diganti, belum ada yang mau menggantikan. Yang ada adalah evaluasi kinerja," lanjut Imran.
Lebih lanjut saat itu Imran mengatakan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Sekda merupakan domain Presiden. Karena Sekda diangkat dan diberhentikan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Pengangkatan dan pemberhentian Sekda itu adalah dengan Keppres, Keputusan Presiden," tuturnya.