Wanti-wanti Kapolres Makassar Tembak Pelaku Teror Busur Panah

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 25 Nov 2022 06:15 WIB
Foto: Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto. (Ibrahim Rewa/detikSulsel)
Makassar -

Kapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Budi Haryanto mewanti-wanti pelaku teror busur panah yang kian marak belakangan ini. Ancaman tindakan tegas berupa tembakan menanti para pelaku.

Budi mengatakan, fenomena teror busur panah di Makassar ini perlu ditindaki secara preventif. Makanya dia tidak akan segan untuk menembak para pelaku teror jika membahayakan keselamatan orang lain.

"(Penembakan) kalau memang itu membahayakan nyawa masyarakat ataupun petugas, kita mengambil langkah tindakan tegas terukur," kata Budi kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (24/11/2022).

Menurutnya tindakan tegas itu tidak hanya dilakukan kepada pelaku dalam kategori dewasa. Anak-anak di bawah umur juga akan diperlakukan sama, bahkan disebut lebih mudah ditangani.

"Kalau di bawah umur ya, lebih gampang kita menyelesaikan. Itulah makanya perlu tindakan tegas terukur tentunya, kan kita bisa mengukur namun tegas," ungkapnya.

Dia menyampaikan, untuk mengantisipasi maraknya teror busur panah yang rata-rata dilakukan pelajar, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pembinaan akhlak ke sejumlah tempat.

"Termasuk kegiatan preventif kita tadi sepakati akan masifkan pendidikan akhlak. Sosialisasi tentang bahayanya busur itu di sekolahan, di kampus, di masjid, di gereja, itu kita akan masifkan," terangnya.

Selain itu, Budi juga menegaskan masyarakat yang membela diri dari pelaku busur panah dan mengakibatkan pelaku meninggal dunia, maka bisa mendapatkan perlindungan hukum.

"Membela diri kan bisa dilihat nanti konstruksinya seperti apa, kita lihat peristiwanya apa. Kalau memang itu membela diri pasti akan keluar atau lepas dari jerat hukum," pungkasnya.

MUI Dorong Edukasi Lewat Khotbah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar juga turut memberi atensi terhadap fenomena teror busur panah ini. MUI mendorong khotbah Jumat di masjid-masjid ikut mengedukasi warga terkait maklumat busur panah yang sudah diharamkan.

"Solusi untuk sementara yang kita sepakati hari ini terutama dari MUI kita akan melakukan penyuluhan-penyuluhan," kata Sekretaris MUI Makassar Masykur Yusuf kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (24/11).

"Kami akan mengimbau termasuk besok khotbah (Jumat) para dai kita akan menyerukan bahwa besok khatib itu menyampaikan bagaimana maklumat MUI itu bisa disampaikan," sambungnya.

Menurutnya, MUI sejak dulu sebenarnya sudah mengharamkan senjata tajam (sajam) untuk disalahgunakan. Namun MUI mengeluarkan maklumat untuk mempertegas bahwa penyalahgunaan busur panah adalah haram.

"Kalau persoalan haram senjata tajam kan dari dulu itu diharamkan ya. Sekarang sebenarnya MUI hanya mempertegas kembali bahwa namanya senjata tajam membahayakan jiwa orang itu hukumnya tidak boleh sehingga MUI menegaskan dengan mengeluarkan tiga maklumat itu," tegasnya.

Masykur Yusuf pun mengaku memberi dukungan ke aparat kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku teror busur panah yang meresahkan masyarakat.

"Artinya MUI mensupport dan mendukung aparat (kepolisian) untuk melakukan tindakan-tindakan preventif sekalipun terukur," ucapnya.

Baca maklumat MUI selengkapnya...




(asm/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork