Wanti-wanti Kapolres Makassar Tembak Pelaku Teror Busur Panah

Wanti-wanti Kapolres Makassar Tembak Pelaku Teror Busur Panah

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 25 Nov 2022 06:15 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto.
Foto: Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto. (Ibrahim Rewa/detikSulsel)
Makassar -

Kapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Budi Haryanto mewanti-wanti pelaku teror busur panah yang kian marak belakangan ini. Ancaman tindakan tegas berupa tembakan menanti para pelaku.

Budi mengatakan, fenomena teror busur panah di Makassar ini perlu ditindaki secara preventif. Makanya dia tidak akan segan untuk menembak para pelaku teror jika membahayakan keselamatan orang lain.

"(Penembakan) kalau memang itu membahayakan nyawa masyarakat ataupun petugas, kita mengambil langkah tindakan tegas terukur," kata Budi kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (24/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya tindakan tegas itu tidak hanya dilakukan kepada pelaku dalam kategori dewasa. Anak-anak di bawah umur juga akan diperlakukan sama, bahkan disebut lebih mudah ditangani.

"Kalau di bawah umur ya, lebih gampang kita menyelesaikan. Itulah makanya perlu tindakan tegas terukur tentunya, kan kita bisa mengukur namun tegas," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyampaikan, untuk mengantisipasi maraknya teror busur panah yang rata-rata dilakukan pelajar, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pembinaan akhlak ke sejumlah tempat.

"Termasuk kegiatan preventif kita tadi sepakati akan masifkan pendidikan akhlak. Sosialisasi tentang bahayanya busur itu di sekolahan, di kampus, di masjid, di gereja, itu kita akan masifkan," terangnya.

Selain itu, Budi juga menegaskan masyarakat yang membela diri dari pelaku busur panah dan mengakibatkan pelaku meninggal dunia, maka bisa mendapatkan perlindungan hukum.

"Membela diri kan bisa dilihat nanti konstruksinya seperti apa, kita lihat peristiwanya apa. Kalau memang itu membela diri pasti akan keluar atau lepas dari jerat hukum," pungkasnya.

MUI Dorong Edukasi Lewat Khotbah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar juga turut memberi atensi terhadap fenomena teror busur panah ini. MUI mendorong khotbah Jumat di masjid-masjid ikut mengedukasi warga terkait maklumat busur panah yang sudah diharamkan.

"Solusi untuk sementara yang kita sepakati hari ini terutama dari MUI kita akan melakukan penyuluhan-penyuluhan," kata Sekretaris MUI Makassar Masykur Yusuf kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (24/11).

"Kami akan mengimbau termasuk besok khotbah (Jumat) para dai kita akan menyerukan bahwa besok khatib itu menyampaikan bagaimana maklumat MUI itu bisa disampaikan," sambungnya.

Menurutnya, MUI sejak dulu sebenarnya sudah mengharamkan senjata tajam (sajam) untuk disalahgunakan. Namun MUI mengeluarkan maklumat untuk mempertegas bahwa penyalahgunaan busur panah adalah haram.

"Kalau persoalan haram senjata tajam kan dari dulu itu diharamkan ya. Sekarang sebenarnya MUI hanya mempertegas kembali bahwa namanya senjata tajam membahayakan jiwa orang itu hukumnya tidak boleh sehingga MUI menegaskan dengan mengeluarkan tiga maklumat itu," tegasnya.

Masykur Yusuf pun mengaku memberi dukungan ke aparat kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku teror busur panah yang meresahkan masyarakat.

"Artinya MUI mensupport dan mendukung aparat (kepolisian) untuk melakukan tindakan-tindakan preventif sekalipun terukur," ucapnya.

Baca maklumat MUI selengkapnya...

Maklumat MUI Tentang Busur Panah

MUI Sulsel mengeluarkan maklumat haram terhadap kepemilikan sajam dan busur panah. Maklumat ini menyikapi maraknya tawuran dan teror busur panah yang terjadi di Makassar dan sekitarnya akhir-akhir ini.

"Maklumat untuk dihentikan, jangan disalahgunakan, karena banyak tawuran pakai busur-busur itu, bahkan bisa (saling) membunuh," ungkap Ketua MUI Sulsel KH Najamuddin kepada detikSulsel, Minggu (20/11).

"Maksudnya haram karena dari kejadian yang banyak terjadi semuanya disalahgunakan untuk kekerasan. Nah, busur itu kan masuk senjata tajam," sambungnya.

Maklumat itu dikeluarkan pada Senin (14/11). Maklumat yang dikeluarkan merupakan bentuk dukungan kepada Polda Sulsel untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"(Sebelumnya) Polda meminta dukungan dari MUI untuk membantu keamanan stabilitas. Karena banyak soal busur-busur yang meresahkan," katanya.

Berikut Isi Maklumat MUI Tentang Senjata Tajam, Busur Panah dan Sejenisnya:

Melihat fenomena yang terjadi akhir-akhir ini dengan aksi teror menggunakan senjata tajam, busur panah dan sejenisnya di Sulsel khususnya Makassar, Gowa dan Maros yang terjadi di ruang publik seperti jalan raya, warkop dan sebagainya yang pelakunya tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-remaja.

  1. Menegaskan keharaman memproduksi, membawa dan menggunakan senjata tajam, busur panah dan sejenisnya untuk meneror dan melukai orang lain.
  2. Merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan aparat penegak hukum untuk mencegah dan menindak tegas orang yang memproduksi, membawa dan menggunakan senjata tajam, busur panah dan sejenisnya untuk meneror orang lain.
  3. Mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitarnya.
Halaman 2 dari 2
(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads