Dana bantuan partai politik (parpol) di Sulawesi Selatan (Sulsel) diusulkan naik empat kali lipat di tahun 2023 mendatang. Namun usulan tersebut dinilai tidak rasional.
"Kajian kenaikan (dana parpol empat kali lipat) tersebut sangat tidak rasional," sebut pengamat tata kelola keuangan, Bastian Lubis kepada detikSulsel, Kamis (24/11/2022).
Menurut Bastian, kemampuan keuangan daerah saat ini masih perlu difokuskan pada upaya pemulihan ekonomi pascapandemi COVID. Apalagi dana transfer dari pusat meskipun mengalami kenaikan, namun tidak signifikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat sekarang sebagian besar pemerintah daerah melalui APBD diharapkan akan menjadi tumpuan bagi perbaikan ekonomi masyarakatnya," kata Bastian.
"Sehingga alokasi anggaran belanja modal diharapkan akan berpihak pada pembangunan yang mempunyai daya ungkit," sambungnya.
Menurut Bastian, jika kenaikan dana bantuan parpol sebesar 4 kali lipat itu disepakati, berpotensi akan mengurangi fleksibilitas pemerintah dalam upaya pemulihan perekonomian.
"Dengan adanya kenaikan bantuan terhadap parpol yang cukup signifikan ini akan mengurangi fleksibilitas pemerintah daerah dalam percepatan pemulihan ekonominya," tukasnya.
Untuk diketahui, Pemprov Sulsel tengah mengkaji kenaikan dana parpol empat kali empat tahun 2023. Usulan ini disebut diajukan sejumlah parpol yang disampaikan lewat Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Itu usul dari setiap partai melalui ibu Ketua DPRD," tutur Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulsel Andi Besse Wana, Senin (21/11).
Nominal yang sebelumnya Rp 1.200 per suara sah, bakal diusul naik menjadi Rp 5.000 per suara sah. Namun Andi Wana menuturkan, hal itu masih dalam kajian sebelum ditetapkan Gubernur Sulsel.
"Baru sementara usulan (naik) dari Rp 1.200 per suara sah, diusul menjadi Rp 5.000 per suara sah (empat kali lipat)," imbuhnya.
Jika usulan kenaikan dana bantuan parpol empat kali lipat disepakati, Pemprov Sulsel harus menganggarkan Rp 21.621.670.000 pada APBD 2023 dari sebelumnya hanya Rp 5.189.200.800 per tahun.
Berdasarkan keputusan gubernur (Kepgub) Sulsel nomor 1336/VI/Tahun 2022 yang diterima detikSulsel dari Kesbangpol Sulsel pada Senin (21/11) malam, tahun ini Pemprov menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp 5.189.200.800 untuk 11 parpol dengan total 4.324.334 suara sah pada pemilu 2019.
Hitungan tersebut masih menggunakan nilai bantuan yang saat ini berlaku yakni sebesar Rp 1.200 per suara sah.
(sar/nvl)