DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai usulan dana bantuan partai politik (parpol) naik empat kali lipat di tahun 2023 sebagai hal yang baik. Diketahui dana bantuan parpol diusulkan naik dari Rp 1.200 menjadi Rp 5.000 per suara sah.
"Ya saya kira itu (usulan dana bantuan parpol naik empat kali lipat) hal yang baik," ujar Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad kepada detikSulsel, Senin (21/11/2022) malam.
Azhar mengatakan usulan kenaikan itu menjadi hal yang baik karena selama ini dana bantuan parpol belum pernah mengalami kenaikan. Padahal menurutnya dana bantuan tersebut sangat dibutuhkan parpol untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kader pada setiap tingkatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana rusaknya kualitas demokrasi kita karena kompetensi aktivis partai itu kan sangat di bawah standar lah kalau kita mau bilang begitu. Karena kan orang biasa jadi aktivis Partai itu (mereka) mau jadi pegawai negeri tidak lulus, mau jadi pengusaha tidak punya modal," katanya.
"Artinya kualitasnya di bawah ya. Pengurus parpol khususnya di kabupaten, pengurus kecamatan, pengurus desa, terutama di situ sebenarnya (yang membutuhkan pendidikan politik)," lanjutnya.
Lebih lanjut Azhar menuturkan dana bantuan parpol saat ini masih jauh dari cukup. Dia menyebut untuk ukuran Sulsel, dana yang diberikan saat ini belum bisa digunakan untuk menjangkau semua 24 kabupaten/kota.
"(Dana yang diterima saat ini) Tidak ada yang sampai 1 miliar. Golkar yang paling tinggi saja hanya Rp 700 atau Rp 800 juta (per tahun). Ini kan ada 24 kabupaten/kota. Kabupaten-kabupaten yang bisa kita kunjungi akhirnya hanya kabupaten yang terjangkau jaraknya," tuturnya.
Kualitas kader parpol yang rendah menurut Azhar menjadi salah satu faktor penyebab perjuangan parpol di lembaga legislatif maupun eksekutif menjadi sangat lemah.
"Persoalan yang kita hadapi sekarang ini kan karena tidak sehatnya partai politik. Sehingga apa yang seharusnya diagregasi, diperjuangkan oleh anggota DPRD kadang kala ada miss di situ," ujarnya.
"Tidak paham undang-undangnya, tidak paham regulasinya. Kan ini anggota DPRD, pengurus partai kan auto pilot sebenarnya. Dipaksa bekerja dengan kemampuan diri sendiri. Karena kita tidak pernah penguatan kapasitas," tukasnya.
Pemprov Sulsel sebelumnya mengaku tengah mengkaji usulan dana bantuan parpol naik empat kali lipat tahun 2023 nanti. Dana bantuan parpol diusulkan naik dari Rp 1.200 menjadi Rp 5.000 per suara sah.
"Baru sementara usulan (naik) dari Rp 1.200 per suara sah, diusul menjadi Rp 5.000 per suara sah (empat kali lipat)," ungkap Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulsel Andi Besse Wana kepada detikSulsel, Senin (21/11).
Sementara itu Kepala Kesbangpol Sulsel Asriady Sulaiman menuturkan bahwa kenaikan dana bantuan parpol tidak bisa serta merta dilakukan. Pemprov Sulsel perlu terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu Pemprov Sulsel juga wajib mempertimbangkan kondisi keuangan daerah sebelum memutuskan kenaikan dana bantuan parpol di tahun 2023 mendatang.
"Itu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah di Sulawesi Selatan. Itu yang menjadi pokok, mana yang menjadi prioritas dan sebagainya," ujar Asriady saat dikonfirmasi terpisah.
Berdasarkan keputusan gubernur (Kepgub) Sulsel nomor 1336/VI/Tahun 2022 yang diterima detikSulsel dari Kesbangpol Sulsel, Senin (21/11), tahun ini Pemprov menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp 5.189.200.800 untuk 11 parpol dengan total 4.324.334 suara sah pada pemilu 2019.
Jika dana bantuan parpol diputuskan naik menjadi Rp 5.000 per suara sah, maka Pemprov Sulsel akan menganggarkan sekitar Rp 21.621.670.000 pada tahun 2023 mendatang.
(xez/hmw)