Tanda Tanya Gubernur Sulsel Belum Teken SK Penyesuaian Tarif Taksi Online

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 16 Nov 2022 08:00 WIB
Foto: Aliansi ojol di Makassar demo di kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu. (detikSulsel)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) belum mengeluarkan surat keputusan (SK) penyesuaian tarif taksi online. Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel mengaku sudah mengirim nota dinas kepada gubernur, tetapi belum ada jawaban.

"Pak Kadis (Perhubungan) sudah menyampaikan nota dinas ke Pak Gubernur melalui Biro Hukum. Sampai hari ini belum turun itu apa catatannya," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Sulsel Muhammad Anis kepada detikSulsel, Selasa (15/11/2022).

Dengan alasan itu, Dishub mengaku tidak bisa melakukan apa-apa. Menurut Anis, pihaknya kini tinggal menunggu arahan dari gubernur terkait penyesuaian tarif taksi online tersebut.


"Jadi kita mau tindaklanjuti ya tidak bisa karena belum ada perintah dari gubernur untuk lanjutkan atau seperti apa. Saya tidak tahu apakah Biro hukum sudah meneruskan ke atas atau belum," imbuhnya.

"Seandainya ada jawaban kembali ke Dinas (Perhubungan), misalnya ini segera diproses, ini juga belum ada turun dari sana (dari Biro Hukum)," tambahnya.

Dia menuturkan sudah mengajukan penyesuaian tarif sesuai dengan hasil kajian dan diskusi bersama stakeholder terkait. Bahkan penyesuaian tarif yang diajukan diklaim sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Kita sudah mendasari hitungan BOK (biaya operasional kendaraan), kita sudah lakukan itu," katanya.

Anis mengaku memahami keluhan para driver taksi online. Dia menyebut komunitas driver transportasi online memang sudah menunggu kebijakan penyesuaian tarif hampir satu tahun lamanya.

"Iya, sudah betul tawwa itu, karena Januari. Dari Januari itu mulai bergulir, sebelum ada kenaikan BBM," tukasnya.

Minta Tak Naikkan Tarif Sepihak

Dishub Sulsel pun meminta kepada pihak aplikator untuk tidak menaikkan tarif angkutan taksi online secara sepihak. Pihak aplikator diminta menunggu SK Gubernur terlebih dahulu.

"Malah sekarang mungkin kita sudah dengar juga bahwa ada teman-teman di aplikasi sudah naikkan tarif sepihak," ungkap Muhammad Anis.

"Harusnya tidak boleh itu, harus ada dasar hukumnya. Supaya jangan ada kenaikan sepihak oleh para aplikator, ya sebaiknya itu sudah ada SK Gubernur yang menjadi acuan," sambungnya.

Simak desakan DPRD Sulsel di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video: Demo Ojol Sempat Memanas, Massa Nyalakan Flare"

(asm/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork