Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan 9 guru honorer yang gagal PPPK karena belum submit daftar riwayat hidup (DRH) memiliki peluang yang cukup besar untuk kembali diakomodir. Hal itu disampaikan BKD setelah Kemendikbud mengeluarkan surat edaran terkait peserta lolos seleksi PPPK tahun 2021.
"Punya peluang (untuk diakomodir kembali). Jika sekiranya nanti aplikasi untuk pendaftaran kembali sesuai dengan surat edaran itu dibuka, maka saya kira guru kita yang kemarin, yang tidak sempat menyelesaikan pengisian DRH-nya itu harus memanfaatkan kesempatan ini dengan baik," ungkap Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Selasa (15/11/2022).
Surat edaran Kemendikbudristek yang dimaksud adalah nomor 7451/B/GT.00.02/2022 yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Pendidikan Profesor Nunuk Suryani. Surat tersebut diterbitkan pada tanggal 28 Oktober 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati atau Wali Kota itu Kemendikbudristek meminta kepala daerah untuk segera menyelesaikan nomor induk PPPK yang dinyatakan lulus.
Selain itu, Kemendikbudristek juga meminta kepala daerah untuk menyampaikan permohonan pembukaan aplikasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi dapat kembali mengisi DRH-nya masing-masing.
"Pemerintah Daerah dapat menyampaikan permohonan pembukaan aplikasi pengisian DRH kembali dengan bersurat yang ditujukan kepada Badan kepegawaian Negara melalui Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN," tulis Kemendikbud dalam surat edaran tersebut seperti dilihat detikSulsel, Selasa (15/11).
Menanggapi surat edaran tersebut, Imran Jausi mengatakan bahwa pihaknya telah menyurat kepada BKN untuk kiranya dapat kembali membuka aplikasi pendaftaran peserta. Dia berharap dalam waktu dekat sudah ada jawaban dari BKN terkait surat yang dikirimkannya.
"Jika disetujui dibuka sistemnya otomatis yang kemarin tertinggal kita beritahu untuk dilengkapi dia punya DRH," kata Imran.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Imran juga berharap 9 guru honorer yang gagal PPPK itu dapat sesering mungkin membangun komunikasi dengan BKD untuk menanyakan kejelasan nasibnya. Hal itu mengingat nantinya ketika sistem dibuka, yang akan diinformasikan mengenai itu adalah BKD Sulsel.
"Iya lah. Supaya kita sama-sama update dan tidak ada lagi saling menyesalkan kenapa ada begini-begini," tuturnya.
"Artinya BKD kan otomatis bekerja pasti bagaimana teman-teman yang dulu tertinggal itu bisa terakomodir kembali. Karena itu memang haknya mereka dan ini kan hanya persoalan DRH saja", tukasnya.
Sebelumnya, Legislator DPRD Sulsel Selle KS Dalle mendesak Pemprov Sulsel untuk memperjelas status 9 guru honorer yang gagal menjadi PPPK karena belum submit DRH. Selle menegaskan seharusnya Pemprov Sulsel bersikap proaktif.
"Mestinya ini secara pro aktif dua OPD Teknis BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Disdik (Dinas Pendidikan). Ini soal tanggung jawab pemerintah, memastikan, memperjelas bagaimana status akhir (9 guru honorer tersebut)," ungkap Selle kepada detikSulsel, Sabtu (12/11).
Selle mengatakan Pemprov tidak boleh bersikap pasif dan seakan mengabaikan nasib 9 guru honorer tersebut. Apalagi menurut Selle, mereka telah mengabdi selama puluhan tahun sebagai guru honorer di wilayah Sulsel.
"Tenaganya sudah dipakai jadi tenaga honorer bertahun-tahun. Kita harus berempati kepada orang. Ini soal masa depan keluarganya, bukan hanya soal satu dua orang," katanya.
Simak Video "Video Jeritan Guru Honorer R4: Gaji Rp 500 Ribuan-Beban Kerja Berat"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/asm)