40 Hari untuk Bank Sulselbar Selesaikan Kasus Tabungan 34 Nasabah Raib

Sulawesi Barat

40 Hari untuk Bank Sulselbar Selesaikan Kasus Tabungan 34 Nasabah Raib

Tim detikcom - detikSulsel
Sabtu, 12 Nov 2022 09:00 WIB
Nasabah korban tabungan raib Bank Sulselbar hadiri pertemuan tertutup yang digelar pihak bank.
Foto: Hafis Hamdan/detikcom
Mamuju -

Bank Sulselbar meminta 34 nasabah yang uang di tabungannya raib menunggu selama 40 hari kerja dalam penyelasaian kasus. Hal tersebut sesuai layanan pengaduan nasabah sektor keuangan yang tertuang dalam Peraturan Jasa Otoritas Keuangan (POJK) no 18 tahun 2018.

"Sesuai dengan POJK no 18 2018 tentang layanan pengaduan nasabah sektor jasa keuangan. Kami minta waktu para nasabah untuk menunggu dulu batas waktu 20 hari kerja tambah 20 hari kerja selanjutnya," kata Tim Legal Bank Sulselbar Faisal Satria kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Faisal menyebutkan 40 hari kerja terhitung sejak laporan tertulis nasabah masuk telah kehilangan uang pada Oktober 2022. Menyikapi laporan nasabah tersebut, Bank Sulselbar lalu membuat laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"20 hari kerja ditambah 20 hari itu sejak laporan nasabah masuk secara tertulis Oktober (2022). Kemudian kami sampaikan untuk pertanggungjawaban bank itu sudah melalui aparat penegak hukum kejari dan kejati, kami laporkan tipikor," bebernya.

Faisal mengaku pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke penegak hukum. Dia pun enggan berkomentar terkait dugaan adanya keterlibatan pegawai Bank Sulselbar selain Hermin.

ADVERTISEMENT

"Untuk itu biarkan aparat penegak hukum (APH) yang menetapkan karena kami sudah melaporkan apakah memang ada pihak terkait atau tidak (selain Hermin). Itu bentuk kami biar kejaksaan yang ungkapkan," ujarnya.

Korban Bertambah Jadi 34 Orang

Nasabah Bank Sulselbar yang uangnya raib bertambah menjadi 34 orang, saat kasus muncuak hanya 30 orang. Jumlah tersebut terungkap saat pihak Bank Sulselbar menggelar pertemuan tertutup dengan semua korban.

Pertemuan digelar di salah satu hotel di Jalan Hertasning Kota Mamuju pada Jumat (11/11). Pertemuan itu sebagai tindak lanjut kasus hilangnya uang nasabah yang mencapai Rp 10 miliar.

"Ada tambahan sekarang sekitar 34 (nasabah). Untuk total dana kami belum bisa pastikan, kami masih lakukan penelusuran dan buktikan kebenarannya pengaduan tersebut," kata Faisal Satria.

"Dugaan sementara itu (10 miliar). Kalau melebihi kami belum bisa pastikan mengenai nilai dan bisa di bawahnya," sambungnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Minta Nasabah Diam

Bank Sulselbar meminta 34 nasabah yang uangnya raib tidak berbicara ke media dan menyebar informasi terkait hal tersebut ke media sosial (medsos). Pihak Bank Sulselbar takut ada informasi dan pemberitaan tidak berimbang.

"Kami mohon kepada nasabah agar tidak mempublikasikan terkait kondisi ini ke media maupun medsos. Kami menghindari adanya pemberitaan yang tidak berimbang," kata Faisal.

Faisal menambahkan permintaan tersebut untuk menjaga reportase bank yang tengah berjalan. Dia mengaku pihaknya juga telah mengambil langkah-langkah preventif dalam kasus ini.

"Karena kami mesti jaga reportase kami sebagai lembaga keuangan. Karena kami menunggu langkah-langkah preventif untuk menyelesaikan masalah ini," bebernya.

Kendati demikian, Faisal menegaskan informasi yang disampaikannya kepada nasabah itu hanya sebagai bentuk harapan. Ia memastikan, tidak ada ancaman maupun sanksi bagi nasabah yang tidak mengindahkan hal tersebut.

"Tidak ada (sanksi). Itu hanya harapan yang kita sampaikan ke nasabah. Apalagi kan sekarang kita sedang tangani masalah ini, supaya tidak mengganggu juga langkah-langkah penyelesaian," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(hsr/alk)

Hide Ads