Bank Sulselbar meminta kepada 34 nasabahnya yang jadi korban tabungan hilang untuk tidak berbicara ke media maupun media sosial (medsos). Pihak bank menilai, hal itu untuk menjaga proses reportase yang dilakukan.
"Kami mohon kepada nasabah agar tidak mempublikasikan terkait kondisi ini ke media maupun medsos. Kami menghindari adanya pemberitaan yang tidak berimbang," kata Tim Legal Bank Sulselbar Faisal Satria kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Faisal menjelaskan, pihaknya meminta kepada nasabah agar tidak berbicara ke media maupun medsos. Hal ini untuk menjaga reportase bank yang tengah berusaha menyelesaikan kasus dana nasabahnya yang hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kami mesti jaga reportase kami sebagai lembaga keuangan. Karena kami menunggu langkah-langkah preventif untuk menyelesaikan masalah ini," bebernya.
Kendati demikian, Faisal menegaskan informasi yang disampaikannya kepada nasabah itu hanya sebagai bentuk harapan. Ia memastikan, tidak ada ancaman maupun sanksi bagi nasabah yang tidak mengindahkan hal tersebut.
"Tidak ada (sanksi). Itu hanya harapan yang kita sampaikan ke nasabah. Apalagi kan sekarang kita sedang tangani masalah ini, supaya tidak mengganggu juga langkah-langkah penyelesaian," jelasnya.
Diketahui sejumlah nasabah Bank Sulselbar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mengaku kehilangan uang tabungan di rekeningnya. Korban kini telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulbar.
"Yang di group tercatat saat ini ada 22 nasabah (kehilangan uang). Saya sudah lapor ke Polda juga," kata salah satu korban, Nirmalasari Aras kepada wartawan, Senin (7/11).
Nirmalasari menuturkan kasus itu bermula saat seorang pegawai Bank Sulselbar bernama Hermin mengajak para korban untuk menabung di Bank Sulselbar melalui program hold tabungan atau deposito. Dari program tersebut nasabah dijanjikan keuntungan.
Di sisi lain, Polda Sulbar mulai mengusut laporan nasabah Bank Sulselbar yang mengaku kehilangan tabungannya dengan totalnya Rp 10 miliar. Diduga oknum pegawai Bank Sulselbar bernama Hermin tidak bekerja sendirian menggelapkan dana nasabah.
"Info dari penyidik ada kemungkinan (Hermin) tidak bekerja sendirian. Apakah orang dalam atau luar (Bank Sulselbar) belum sampai ke sana," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan saat dihubungi detikcom, Selasa (8/11).
Syamsu mengungkapkan saat ini Polresta Mamuju masih menangani laporan nasabah yang masuk pada akhir Oktober 2022. Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa saksi yang telah diperiksa.
"Yang tangani Polresta Mamuju, masuk laporannya 2 minggu lalu dengan terlapor inisial H. Nanti saya tanyakan sudah berapa saksi yang diperiksa," jelasnya.
"Kalau di Polda masih aduan, tapi di Polresta sudah teregister (laporan polisi)," tutup Syamsu.
(ata/nvl)