Tabungan Nasabah Bank Sulselbar Rp 10 M Raib Diusut Berbeda Polisi dan Jaksa

Sulawesi Barat

Tabungan Nasabah Bank Sulselbar Rp 10 M Raib Diusut Berbeda Polisi dan Jaksa

Tim detikcom - detikSulsel
Rabu, 09 Nov 2022 10:30 WIB
Nasabah datangi bank Sulselbar tuntut dana yang hilang.
Foto: Nasabah datangi bank Sulselbar tuntut dana yang hilang.(Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Laporan nasabah Bank Sulselbar di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terkait uang mereka yang raib di rekening kini diusut Polrestas Mamuju dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar. Total uang nasabah Bank Sulselbar yang raib mencapai Rp 10 miliar.

Polresta Mamuju menerima laporan dari nasabah Bank Sulselbar yang mengaku uangnya hilang pada akhir Oktober 2022. Terlapor oknum pegawai Bank Sulselbar atas nama Hermin.

"Yang tangani Polresta Mamuju, masuk laporannya 2 minggu lalu dengan terlapor inisial H," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan saat dihubungi detikcom, Selasa (8/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsul menduga Hermin tidak bekerja sendiri dalam menggelapkan dana nasabah. Dia menyebutkan kemungkinan ada keterlibatan orang dalam atau luar Bank Sulselbar.

"Info dari penyidik ada kemungkinan (Hermin) tidak bekerja sendirian. Apakah orang dalam atau luar (Bank Sulselbar) belum sampai ke sana," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Syamsul menambahkan laporan terkait hilangnya uang nasabah Bank Sulselbar tersebut juga masuk di Polda Sulbar. Namun masih sebatas aduan.

"Kalau di Polda masih aduan, tapi di Polresta sudah teregister (laporan polisi)," ujarnya.

Kejari Mamuju Limpahkan Laporan ke Kejati Sulbar

Bank Sulselbar melaporkan pegawainya, Hermin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju terkait hilangnya uang nasabah. Namun kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.

"Menurut keterangan terlapor lebih dari Rp 9 miliar (raib). Laporan tersebut kami teruskan ke Kejati (Sulbar). Karena di SOP internal kita kerugian yang lebih dari Rp 5 miliar itu ditangani Kejati," kata Kepala Kejari Mamuju Subekhan saat ditemui detikcom, Selasa (8/11).

Kejari Mamuju menerima laporan Bank Sulselbar tersebut sepekan yang lalu. Laporan kemudian dilimpahkan ke Kejati Sulbar pada Jumat (4/11).

"Sudah seminggu lebih (laporan masuk) dan Jumat kemarin (4/11) dilimpahkan ke Kejati. Terlapor inisial H," bebernya.

Subekhan membeberkan terlapor melancarkan aksinya dengan menawarkan program yang dibuatnya sendiri dan menjemput dana nasabah. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan keuntungan.

"Detailnya yang jelas itu ada 2 versi atau 2 kegiatan. Dia membuat seolah-olah program tersendiri yang ditawarkan ke nasabah tapi itu bukan programnya bank. Yang kedua menjemput atau mengambil uang nasabah," imbuhnya.

Subekhan mengungkapkan berdasarkan keterangan terlapor dana yang diperoleh dari para nasabah telah habis terpakai.

"Ditanya masih ada lagi gak duitnya. Dia (H) jawab gak ada lagi," ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Nasabah Minta Uang Kembali

Nirmalasari Aras, nasabah Bank Sulselbar di Mamuju meminta dana di tabungannya yang hilang dikembalikan. Nirmalasari masih menunggu itikad baik dari pihak bank untuk mengembalikannya.

"Kami ini masih menunggu itikad baik bank terkait pengembalian dana. Saat sekarang ini sudah ada 22 nasabah di group mungkin kami akan lakukan aksi lagi di Bank Sulselbar kalau tidak dikembalikan," kata Nirmalasari saat dihubungi detikcom, Selasa (8/11).

Nirmalasari mengaku masih menunggu waktu yang dijanjikan pihak bank untuk pengembalian dana. Sementara tim audit bank masih melakukan validasi dan verifikasi data terkait laporan nasabah yang menjadi korban.

"Satu minggu dikasih waktu (oleh pihak bank). Dia yang meminta waktu satu minggu melakukan verifikasi data-data semua, mencocokkan dan memanggil semua nasabah untuk dimintai keterangan baik data dari oknum dari BPD (Bank Sulselbar) dan data nasabah yang dirugikan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(hsr/asm)

Hide Ads