DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk secepatnya mengesahkan penyesuaian tarif taxi online. Hal ini lantaran, komunitas driver transportasi online sudah mengajukan permohonan penyesuaian tarif sejak Januari 2022 lalu.
"Itu lah yang kita minta untuk segera ditandatangani (pengesahannya) karena sudah ada kajiannya (soal penyesuaian tarif)," ungkap Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel Azhar Arsyad kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Azhar menjelaskan terkait penyesuaian tarif transportasi online saat ini hanya tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Karena menurutnya seluruh rangkaian proses mulai dari kajian hukum hingga kajian soal tarif yang disesuaikan telah rampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya teknis saja, hanya soal Political Will saja sebenarnya memutuskan itu," katanya.
Apalagi Azhar menuturkan driver transportasi online telah menunggu kebijakan penyesuaian tarif ini hampir satu tahun lamanya. Azhar juga menegaskan bahwa Gubernur memiliki kewenangan untuk segera mengambil keputusan.
"Kelamaan mereka (driver) menunggu sementara mereka didera dengan masalah-masalah lain," tuturnya.
"Fungsi pemerintah sebagai regulator memastikan proses ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan," sambungnya.
Sementara perwakilan gabungan komunitas driver ojol Herman Mustafa mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penyesuaian tarif sejak Januari 2022. Saat itu yang menjadi dasar pengajuan adalah adanya peralihan dari BBM jenis premium ke pertalite.
Namun hingga hari ini, ketika harga pertalite sudah mengalami kenaikan hingga Rp 10.000 keputusan soal penyesuaian tarif tak kunjung dikeluarkan Gubernur.
"Yang saya harapkan segera ada keputusan untuk penyesuaian tarif. Karena kan dasar-dasar untuk penyesuaian tarifnya sudah ada," kata Herman pada kesempatan yang sama.
Herman menambahkan saat ini tarif masih mengacu pada keputusan yang dikeluarkan Gubernur tahun 2020, yakni Rp 6.500 per kilometer untuk 3 kilometer pertama dan Rp 3.500 untuk setiap kilometer selanjutnya.
"Apakah seimbang antara biaya yang dikeluarkan teman-teman (driver) untuk operasional dengan pendapatan yang mereka terima saat ini kalau mau berdasar pada keputusan tahun 2020?" tukasnya.
Komunitas pengemudi ojol dan taksi online yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebelumnya ikut mengajukan protes buntut naiknya harga BBM. Mereka mendesak agar penyesuaian tarif angkutan segera diberlakukan.
"Kami sebetulnya sudah mengajukan penyesuaian tarif sebelum BBM naik karena bagi kami tidak cocok. Jadi ada kemungkinan kami untuk ajukan protes ke kantor gubernur," tutur Ketua Harian DPD Oraski Sulsel, Jamaluddin kepada detikSulsel, Minggu (4/9).
Pihaknya mengaku kecewa lantaran penyesuaian tarif yang diajukan hingga saat ini belum ditetapkan. Padahal penyesuaian tarif tersebut diajukan sebelum ada kenaikan harga BBM terbaru.
Jamaluddin menjelaskan, penyesuaian tarif yang sudah diajukan sebelumnya berdasarkan biaya operasional kendaraan (BOK) mengacu pada aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.
"Itu kan kemarin berdasarkan BOK setelah kita uji dengan harga Pertalite masih Rp 7.000 lebih, kita dapatnya tarif minimun Rp 6.000 dan maksimal Rp 7.800 per kilometer," ujarnya.
(ata/nvl)