Laporan nasabah Bank Sulselbar di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terkait uang mereka yang raib di rekening kini diusut Polrestas Mamuju dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar. Total uang nasabah Bank Sulselbar yang raib mencapai Rp 10 miliar.
Polresta Mamuju menerima laporan dari nasabah Bank Sulselbar yang mengaku uangnya hilang pada akhir Oktober 2022. Terlapor oknum pegawai Bank Sulselbar atas nama Hermin.
"Yang tangani Polresta Mamuju, masuk laporannya 2 minggu lalu dengan terlapor inisial H," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan saat dihubungi detikcom, Selasa (8/11/2022).
Syamsul menduga Hermin tidak bekerja sendiri dalam menggelapkan dana nasabah. Dia menyebutkan kemungkinan ada keterlibatan orang dalam atau luar Bank Sulselbar.
"Info dari penyidik ada kemungkinan (Hermin) tidak bekerja sendirian. Apakah orang dalam atau luar (Bank Sulselbar) belum sampai ke sana," ujarnya.
Syamsul menambahkan laporan terkait hilangnya uang nasabah Bank Sulselbar tersebut juga masuk di Polda Sulbar. Namun masih sebatas aduan.
"Kalau di Polda masih aduan, tapi di Polresta sudah teregister (laporan polisi)," ujarnya.
Kejari Mamuju Limpahkan Laporan ke Kejati Sulbar
Bank Sulselbar melaporkan pegawainya, Hermin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju terkait hilangnya uang nasabah. Namun kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
"Menurut keterangan terlapor lebih dari Rp 9 miliar (raib). Laporan tersebut kami teruskan ke Kejati (Sulbar). Karena di SOP internal kita kerugian yang lebih dari Rp 5 miliar itu ditangani Kejati," kata Kepala Kejari Mamuju Subekhan saat ditemui detikcom, Selasa (8/11).
Kejari Mamuju menerima laporan Bank Sulselbar tersebut sepekan yang lalu. Laporan kemudian dilimpahkan ke Kejati Sulbar pada Jumat (4/11).
"Sudah seminggu lebih (laporan masuk) dan Jumat kemarin (4/11) dilimpahkan ke Kejati. Terlapor inisial H," bebernya.
Subekhan membeberkan terlapor melancarkan aksinya dengan menawarkan program yang dibuatnya sendiri dan menjemput dana nasabah. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan keuntungan.
"Detailnya yang jelas itu ada 2 versi atau 2 kegiatan. Dia membuat seolah-olah program tersendiri yang ditawarkan ke nasabah tapi itu bukan programnya bank. Yang kedua menjemput atau mengambil uang nasabah," imbuhnya.
Subekhan mengungkapkan berdasarkan keterangan terlapor dana yang diperoleh dari para nasabah telah habis terpakai.
"Ditanya masih ada lagi gak duitnya. Dia (H) jawab gak ada lagi," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
(hsr/asm)