Oknum pegawai Bank Sulselbar diduga tidak bekerja sendiri dalam menggelapkan dana nasabah dengan total Rp 10 miliar. Polda Sulawesi Barat (Sulbar) masih terus mengusut dari laporan korban.
"Info dari penyidik ada kemungkinan (H) tidak bekerja sendirian. Apakah orang dalam atau luar (Bank Sulselbar) belum sampai ke sana," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan saat dihubungi detikcom, Selasa (8/11/2022).
Syamsu mengungkapkan saat ini Polresta Mamuju masih menangani laporan nasabah yang masuk pada akhir Oktober 2022. Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa saksi yang telah diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang tangani Polresta Mamuju, masuk laporannya 2 minggu lalu dengan terlapor inisial H. Nanti saya tanyakan sudah berapa saksi yang diperiksa. Kalau di Polda masih aduan, tapi di Polresta sudah teregister (laporan polisi)," jelasnya.
Sementara, Wakil Pimpinan Bagian Bisnis Bank Sulselbar Zaenal mengatakan pihaknya telah menerima 30 laporan dari nasabahnya yang uang di tabungannya hilang. Totalnya mencapai Rp 10 miliar.
"Sekitar 30 nasabah (kehilangan dana). Sekitar begitu (Rp 10 miliar)," kata Zaenal kepada wartawan, Senin (7/11).
Zaenal menyebutkan salah satu pegawai bank bernama Hermin diduga telah melakukan penipuan ke para nasabah. Hermin menawarkan berbagai program ke nasabah termasuk hold tabungan atau deposito.
"Itu tadi oknum ibu Hermin yang disebutkan oleh nasabah seperti itu (lakukan penipuan)," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Nasabah Minta Uang Kembali
Nasabah Bank Sulselbar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) meminta dana di tabungannya yang hilang dikembalikan. Ia masih menunggu iktikad baik dari bank untuk mengembalikannya.
"Kami ini masih menunggu iktikad baik bank terkait pengembalian dana. Saat sekarang ini sudah ada 22 nasabah di group mungkin kami akan lakukan aksi lagi di Bank Sulselbar kalau tidak dikembalikan," salah satu korban, Nirmalasari Aras saat dihubungi detikcom, Selasa (8/11).
Nirmalasari mengaku masih menunggu waktu yang dijanjikan pihak bank untuk pengembalian dana. Sementara tim audit bank masih melakukan validasi dan verifikasi data terkait laporan nasabah yang menjadi korban.
"Satu minggu dikasih waktu (oleh pihak bank). Dia yang meminta waktu satu minggu melakukan verifikasi data-data semua, mencocokkan dan memanggil semua nasabah untuk dimintai keterangan baik data dari oknum dari BPD (Bank Sulselbar) dan data nasabah yang dirugikan," pungkasnya.
Sebelumnya, oknum pegawai Bank Sulselbar di Kabupaten Mamuju, Sulbar bernama Hermin telah dinonaktifkan atas kasus dugaan penipuan yang menyebabkan uang di tabungan sejumlah nasabah raib dengan total Rp 10 miliar. Hermin dinonaktifkan saat dana nasabah hilang terkuak.
"Hermin sudah nonaktif," kata Ketua Tim Audit Bank Sulselbar Fadly kepada wartawan, Selasa (8/11).
Fadly menuturkan Hermin dinonaktifkan saat nasabah mengadukan saldo di rekeningnya yang hilang ke Bank Sulselbar atau saat kasus hilangnya dana nasabah terkuak pada September 2022. Fadly menegaskan, Hermin bertugas menghimpun dana nasabah dan bukan menjemput dana nasabah.
"Tugasnya dia ini (Hermin) menghimpun nasabah, beda dengan menjemput dana nasabah. Ada ketentuan tersendiri kalau pick up service, ada surat tugasnya dan itu (dana nasabah) disetorkan ke teller," jelas Fadly.
Fadly menambahkan Hermin saat bertugas di luar selalu membawa nama bank untuk meyakinkan para nasabah. Para nasabah diyakinkan akan memperoleh banyak keuntungan dengan program yang ditawarkan.
"Hermin menggunakan nama bank di luar seperti menjemput dana dan menawarkan program," bebernya.