Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan adanya maladministrasi pada seleksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar. Hal ini lantaran salah satu tahapan seleksi wawancara ditiadakan.
Kepala Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar mengatakan temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan dugaan maladministrasi seleksi di BUMD Makassar. Tidak adanya tahapan wawancara ini dinilai Ombudsman menyalahi prosedur.
"Ada satu tahapan (maladministrasi) dan pemerintah kota (Makassar) sudah berkomitmen untuk memperbaiki prosedur yang dilewati," kata Ismu Iskandar, Jumat (4/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ismu Iskandar menambahkan, pihaknya telah meminta Pemkot Makassar melakukan perbaikan dalam prosedur seleksi BUMD yang lalu.
"Kita (Ombudsman) minta untuk lakukan perbaikan beberapa prosedur yang kemarin dalam seleksi BUMD Makassar," ujarnya.
Ombudsman memberikan waktu kepada Pemerintah Kota Makassar memperbaiki terkait prosedur seleksi BUMD tersebut selama 30 hari.
"Sesuai aturan (perbaikan itu) 30 hari," ucapnya.
Ombudsman Tak Beri Sanksi
Meski terbukti melakukan administrasi dalam seleksi BUMD, Ombudsman mengaku tidak menjatuhkan sanksi pada Pemkot Makassar.
"Tidak ada, jauh sekali kita berbicara sanksi dan hukuman," katanya.
Selain itu, Ismu Iskandar mengaku pihaknya belum memberikan rekomendasi khusus ke Pemkot Makassar terkait maladministrasi tersebut.
"Kita belum produk rekomendasi ya, masih langkah perbaikan untuk prosedur yang dilewati," katanya.
"Kita melihat dan pemerintah kota sudah berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap yang disarankan oleh Ombudsman," sambungnya.
Alasan Danny Tiadakan Wawancara di Seleksi BUMD
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengakui pihaknya meniadakan proses wawancara pada seleksi BUMD Makassar. Danny beralasan khawatir proses wawancara justru akan menimbulkan konflik kepentingan.
"Kenapa saya tidak melakukan wawancara? Karena saya takut conflict of interest karena semua yang mendaftar tokoh orang dekat ku semua," kata Danny saat ditemui wartawan di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Makassar, Jumat (4/11).
Meski begitu, Danny berjanji akan melakukan wawancara untuk menyempurnakan tahapan seleksi sebelumnya.
"Kita dikasih kesempatan 30 hari menyempurnakan prosedur itu. Jadi tadi namanya hasilnya adalah korektif dan melengkapi," tutur Danny.
Danny memastikan proses seleksi BUMD Makassar tidak akan diulang. Memperbaiki kekurangan dianggapnya sudah cukup.
"Tidak mengulang, tidak, tidak," ujar Danny.
"Yang disempurnakan itu karena ada satu prosedur yang memang saya tidak lakukan, dan saya tidak mau lakukan karena teman-temanku semua nanti lebih orang curigai kalau saya habis wawancarai orang akan melihat seberapa (dekat) dia sama saya, jadi conflict of interest di situ," kata Danny.
(alk/hmw)