Kisah Ayah di Palopo Nekat Mencuri Demi Biaya Anaknya yang Sakit Jantung

Arzad - detikSulsel
Jumat, 21 Okt 2022 22:19 WIB
Foto: Arzad/detikSulsel
Palopo -

Pria berinisial AL (43) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi lantaran mencuri di sebuah kios. Rupanya pelaku nekat melakukan hal itu karena terdesak biaya berobat anaknya yang sedang mengidap jantung bocor sejak lahir.

"Dugaan tindak pidana ini dilakukan oleh saudara AL terhadap barang milik saudari Asriani," ujar Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (23/9) pukul 02.30 Wita. Saat itu AL menggasak satu unit televisi (TV), 30 bungkus rokok dan sejumlah uang tunai milik korban.


"Jadi kejadiannya itu subuh," imbuhnya.

AL Terdesak Biaya

Iptu Risal mengatakan pelaku mengaku mencuri untuk membiayai kebutuhan berobat anaknya yang mengidap penyakit jantung bocor sejak lahir.

"Ternyata pelaku ini mengambil barang milik korban itu alasannya untuk biaya berobat anaknya," ungkap Risal.

Oleh sebab itu Kapolres Palopo AKBP H Muh Yusuf Usman memerintahkan jajarannya untuk memastikan pengakuan pelaku. Setelah dicek, anak pelaku memang benar sedang mengidap penyakit jantung bocor yang diderita sejak lahir.

"Bapak Kapolres memerintahkan kami untuk melakukan pengecekan kebenaran dari pengakuan tersangka dan hasil pengecekan anggota kami, betul anaknya ini memang mengalami atau menderita penyakit jantung bawaan (jantung bocor) sejak lahir dan itu harus rutin dilakukan pengobatan," terangnya.

"Jadi tersangka ini terdesak untuk melakukan karena memang tidak ada uangnya untuk berobat anaknya yang masih berumur 5 tahun sedangkan barang-barang di rumah sudah tidak begitu ada lagi yang bisa diuangkan, sehingga terdesaklah pelaku untuk mengambil barang milik korban," sambungnya.

Pihak kepolisian lalu melakukan upaya restoratif justice untuk mendamaikan pelaku. Setelah mengetahui motif AL, pihak korban juga sepakat mencabut laporannya.

"Korban mencabut laporannya dengan alasan setelah dia mengetahui dia melakukan itu untuk kebutuhan anaknya dan kebutuhan berobat anaknya, dengan pertimbangan yang penting barang-barang yang diambil oleh pelaku dikembalikan," imbuhnya.

Pihak kepolisian akhirnya mendamaikan pelaku dan korban. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk menghentikan proses penyidikan kasus tersebut.

"Dari hasil pertemuan antara tersangka dengan korban ini sudah kita damaikan antara kedua belah pihak setelah itu kami sudah lakukan gelar perkara dan menghentikan proses penyidikan," jelasnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.



Simak Video "Video: Viral Ambulans di Gowa Dipakai Angkut Motor-TV"


(hsr/hmw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork