Pria berinisial AL (43) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi lantaran mencuri di sebuah kios. Rupanya pelaku nekat melakukan hal itu karena terdesak biaya berobat anaknya yang sedang mengidap jantung bocor sejak lahir.
"Dugaan tindak pidana ini dilakukan oleh saudara AL terhadap barang milik saudari Asriani," ujar Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (23/9) pukul 02.30 Wita. Saat itu AL menggasak satu unit televisi (TV), 30 bungkus rokok dan sejumlah uang tunai milik korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kejadiannya itu subuh," imbuhnya.
AL Terdesak Biaya
Iptu Risal mengatakan pelaku mengaku mencuri untuk membiayai kebutuhan berobat anaknya yang mengidap penyakit jantung bocor sejak lahir.
"Ternyata pelaku ini mengambil barang milik korban itu alasannya untuk biaya berobat anaknya," ungkap Risal.
Oleh sebab itu Kapolres Palopo AKBP H Muh Yusuf Usman memerintahkan jajarannya untuk memastikan pengakuan pelaku. Setelah dicek, anak pelaku memang benar sedang mengidap penyakit jantung bocor yang diderita sejak lahir.
"Bapak Kapolres memerintahkan kami untuk melakukan pengecekan kebenaran dari pengakuan tersangka dan hasil pengecekan anggota kami, betul anaknya ini memang mengalami atau menderita penyakit jantung bawaan (jantung bocor) sejak lahir dan itu harus rutin dilakukan pengobatan," terangnya.
"Jadi tersangka ini terdesak untuk melakukan karena memang tidak ada uangnya untuk berobat anaknya yang masih berumur 5 tahun sedangkan barang-barang di rumah sudah tidak begitu ada lagi yang bisa diuangkan, sehingga terdesaklah pelaku untuk mengambil barang milik korban," sambungnya.
Pihak kepolisian lalu melakukan upaya restoratif justice untuk mendamaikan pelaku. Setelah mengetahui motif AL, pihak korban juga sepakat mencabut laporannya.
"Korban mencabut laporannya dengan alasan setelah dia mengetahui dia melakukan itu untuk kebutuhan anaknya dan kebutuhan berobat anaknya, dengan pertimbangan yang penting barang-barang yang diambil oleh pelaku dikembalikan," imbuhnya.
Pihak kepolisian akhirnya mendamaikan pelaku dan korban. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk menghentikan proses penyidikan kasus tersebut.
"Dari hasil pertemuan antara tersangka dengan korban ini sudah kita damaikan antara kedua belah pihak setelah itu kami sudah lakukan gelar perkara dan menghentikan proses penyidikan," jelasnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Kondisi Putri Pelaku AL
Sebelumnya diberitakan, putri AL, yakni Annisa Muliadi (4) memang mengalami penyakit kelainan jantung bocor. Operasi pengobatan Annisa semestinya sudah dilakukan, namun terhambat biaya.
Balita asal Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo itu memang tampak sehat dari luar. Sehari-hari ia masih ceria bermain bersama anak-anak lainnya, namun di balik itu ada penyakit berat yang ia alami.
"Sakit kebocoran Jantung," ucap Susan, kerabat orang tua Annisa saat berbincang dengan detikSulsel, Rabu (23/3).
Susan menuturkan Annisa sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Makassar pada Desember 2021 lalu. Seharusnya pada bulan Maret lalu kembali menjalani operasi lanjutan.
Hanya saja, orang tua Annisa masih belum bisa membawa anaknya ke rumah sakit. Persoalan biaya hidup selama proses perawatan di Makassar jadi kendala utamanya.
"Dia sudah dapat surat rujukan dari Rumah Sakit Siti Madyang Palopo untuk kembali berobat ke Makassar dan di-cover sama BPJS. Cuma itu kendalanya biaya kebutuhan selama nanti di Makassar seperti biaya tempat tinggal dan kebutuhan makanannya masih belum cukup," jelas Susan.
Simak Video "Video: Babak Baru Kasus Pembunuhan Feni Ere, Pelaku Ditangkap di Luwu Utara"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hmw)