Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menegaskan pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terhadap PSSI. Hal ini sekaitan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang merekomendasikan Ketua Umum (PSSI) Iwan Bule mundur dari jabatannya.
"Itu (rekomendasi TGIPF agar Iwan Bule mundur) urusan PSSI, pemerintah tidak akan masuk dan tidak akan intervensi," kata Zainudin kepada wartawan di kompleks kampus UNY, Kabupaten Sleman, dikutip dari detikJateng, Jumat (21/10/2022).
Zainudin menuturkan pemerintah tidak akan melakukan intervensi terkait rekomendasi tersebut untuk menghindari banned dari FIFA. Apalagi persepakbolaan Indonesia pernah disanksi FIFA tahun 2015 lantaran pemerintah melakukan intervensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bisa, karena kita pernah di-banned gara-gara intervensi. Kalian ingat 2015, karena kita intervensi kemudian kita disanksi dan di-banned, dan saya tidak mau itu," ujarnya.
Untuk diketahui, TGIPF Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mundur. Rekomendasi tersebut juga berlaku bagi pengurus PSSI yang lain.
Dalam surat rekomendasi TGIPF yang dirilis, Jumat (14/10), ada 12 rekomendasi yang dikeluarkan salah satunya ditujukan kepada PSSI. Dalam rekomendasi tersebut juga ada ditujukan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB), Panpel, Polri, dan Suporter.
Dikutip dari detikSport, dalam poin pertama rekomendasi TGIPF, tim yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD itu langsung meminta PSSI berbenah. Salah satu hal yang diminta adalah agar ketua umum dan jajarannya, dalam hal ini Komite Eksekutif, mundur dari PSSI.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis Poin 1 rekomendasi TGIPF untuk PSSI.
Poin kedua, TGIPF memerintahkan PSSI segera melakukan Kongres Luar Biasa. TGIPF menyebut agar PSSI mendapatkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," tulis TGIPF.
(hsr/sar)