Eksekusi Lahan Sengketa Enrekang, Warga Histeris-Pingsan Rumahnya Dirobohkan

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Selasa, 18 Okt 2022 14:49 WIB
Emak-emak histeris hingga pingsan karena kekeh menolak eksekusi lahan di Enrekang (Foto: Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Enrekang -

Warga Kampung Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kekeh menolak eksekusi lahan sengketa. Mereka menangis histeris hingga pingsan saat alat berat mulai bergerak merobohkan kediamannya.

"Ya Allah rumah ku, dimana lagi kami tinggal kalau digusur. Petugas tolong jangan seperti ini kepada kami," teriak salah seorang warga, Sumarni sambil histeris di lokasi penggusuran, Selasa (18/10/2022).

Warga sempat melakukan perlawanan dengan melempari petugas. Namun massa dihalau petugas dengan tembakan gas air mata dan water canon. Sejumlah warga kemudian mengolesi area sekitar mata mereka dengan pasta gigi untuk mengurangi efek gas air mata yang ditembakkan petugas.


Meski mendapat perlawanan, satu unit alat berat yang dikerahkan tetap bergerak meratakan bangunan di atas lahan sengketa tersebut. Ada 9 rumah warga yang dibangun di atas lahan sengketa seluas 3.000 meter persegi yang terletak di belakang Pasar Baraka.

Akibatnya sejumlah ibu-ibu tampak pingsan lantaran tak kuat menahan sedih saat rumah yang dihuninya sejak puluhan tahun itu diratakan. Beberapa anak-anak juga menangis histeris akibat penggusuran ini.

"Sudah puluhan tahun kita tempati disini, sejak kakek nenek kami masih ada. Kita bukan orang berada kasihan tidak tahu kami tinggal dimana nanti," ungkap Sumarni sambil menitikkan air mata.

Sengketa lahan tersebut sudah berlangsung selama 22 tahun. Salah seorang warga Baraka bernama Indo Nima mengklaim atas lahan tersebut dan memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) hingga Mahkamah Agung (MA).

Sumarni pun membeberkan, dirinya dan warga lainnya memiliki bukti sertifikat tanah dan bukti PBB atas lahan tersebut. Sementara pihak penggugat sama sekali tidak memiliki bukti tersebut.

"Kita punya sertifikat tanah ada PBB juga. Kalau yang penggugat ini tidak ada dia surat-suratnya. Makanya kami heran kenapa bisa dimenangkan di Pengadilan. Kami mau ajukan banding sudah ada penggusuran," jelas Sumarni.

Sementara pihak panitera Pengadilan Negeri (PN) Enrekang bernama Rida tidak ingin dikonfirmasi detikSulsel mengenai kasus sengketa lahan tersebut.

"Maaf belum bisa diwawancara dulu," singkat Rida.

Eksekusi lahan sengketa di Baraka, Kabupaten Enrekang berakhir ricuh. Warga dan tergugat yang mengaku pemilik lahan melempari polisi dengan batu dan balok kayu.

Pantauan detikSulsel, Selasa (18/10), sekitar pukul 11.30 WITA, sebanyak 2 SKK Brimob Batalyon B Pelopor Sulsel tiba di lokasi eksekusi lahan. Mereka akan mengamankan jalannya proses eksekusi.

Ratusan warga yang telah menunggu di lokasi menolak kedatangan petugas pengamanan ini. Personel Brimob yang berupaya tetap melakukan pengamanan eksekusi. Akibatnya sekitar pukul 12.00 WITA terjadi bentrokan.

Warga melempari petugas dengan batu dan balok kayu ke arah petugas. Aksi warga ini kemudian dibalas petugas dengan tembakan gas air mata dan water canon untuk menghalau massa.



Simak Video "Video: Eksekusi Lahan di Polman Ricuh, Polisi Dilempari Molotov"

(tau/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork