Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton yang diungkap selama satu tahun pemerintahannya. Dari ratusan ton itu, ada 43 kilogram sabu yang merupakan hasil pengungkapan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Polda Sulteng turut berpartisipasi dalam pemusnahan dengan mengirimkan dengan membawa barang bukti hasil sitaan seberat 43 kilogram sabu," ujar Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pribadi Sembiring dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).
Sembiring mengungkap 43 kilogram sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari empat kasus di Sulteng selama 2025. Polda Sulteng berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah memberantas narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan terus menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi bangsa," katanya.
Dia juga mengajak masyarakat aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Pemberantasan narkoba disebut membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
"Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, masyarakat harus ikut berperan," imbuh Sembiring.
Diketahui, pemusnahan barang bukti 214,48 ton berlangsung di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut mendampingi Prabowo dalam pemusnahan narkoba tersebut.
Barang bukti narkoba seberat total 214,84 ton yang dimusnahkan terdiri atas 186,7 ton ganja; 9,2 ton sabu; 1,9 ton tembakau gorila; 2,1 juta butir ekstasi; 13,1 juta butir obat keras; 27,9 kg ketamin; 34,5 kg kokain; 6,8 kg heroin; 5,5 kg Tetrahidrokanabinol (THC); 18 liter etomidate; 132,9 kg hashish; 1,4 juta butir happy five; dan 39,7 kg happy water.
Di sisi lain, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka dalam kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Pemusnahan narkoba ini menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dilansir dari detikNews, Presiden Prabowo Subianto meminta semua pihak saling menjaga dari bahaya narkoba. Prabowo meminta semua pihak melapor jika mendapati indikasi adanya peredaran narkotika.
"Tapi ini perlu semua pihak bekerja keras, orang tua, guru sekolah, lingkungan, ketua RT, kepala desa, semuanya harus bekerja," kata Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10).
(sar/sar)








































.webp)













 
             
             
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 