Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan pedangdut Lesti Kejora berakhir damai. Lesti dikabarkan sempat histeris saat mengetahui suaminya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengacara Rizky Billar, Surya Darma mengatakan kliennya dan Lesti Kejora telah berdamai. Lesti juga telah menandatangani surat pencabutan laporan KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar.
"Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan dilansir dari detikNews, Kamis (13/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surya menambahkan penandatanganan surat pencabutan laporan tersebut disaksikan berbagai pihak. Ada dari penasihat hukum hingga penyidik.
"Jadi tanda tangan surat kuasa itu di depan saya, di depan kuasa hukum bang Sandi, setelah dibaca ditandatangan," ujarnya.
Namun, Surya tidak menyebutkan secara detail kapan laporan polisi tersebut dicabut. Dia hanya menegaskan bahwa keduanya sudah sepakat berdamai.
"Itu (alasan) nggak bisa saya sampaikan itu internal mereka, antara mereka suami istri, kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," tuturnya.
Lesti Dikabarkan Sempat Histeris Saat Tahu Billar Tersangka
Lesti Kejora dikabarkan sempat histeris ketika mengetahui status hukum suaminya. Lesti disebut telah melakukan panggilan video atau video call bersama Rizky Billar usai penetapan tersangka.
"Kita tunggu mudah-mudahan dia sampai di Jakarta, tadi dia VC katanya mau datang ya, kita tunggu," ungkap kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolondi saat temui di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti dilansir dari detikHot Kamis (13/10/2022).
"Ya dia mengatakan dia histeris kok dia bisa ditetapkan sebagai tersangka itu yang saya pikir tapi kita lihat aja nanti langsung berbicara kita nggak mau mendahului ya," imbuh Surya Darma Simbolon.
Lesti yang saat itu masih berada di Tanah Suci usai melakukan ibadah Umroh, diketahui langsung bertolak ke Indonesia pasca penetapan tersangka Rizky Billar.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Rizky Billar Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka di kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora pada Rabu (12/10). Penetapan status hukum Rizky Billar ini dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Metro Jaksel melakukan gelar perkara.
"Maka malam hari ini, hasil pemeriksaan penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/10).
Zulpan mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang dimiliki pihak kepolisian, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif di Polres Jaksel selama 8 jam.
Total sebanyak 38 pertanyaan diajukan polisi kepada Rizky Billar soal dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.
Diketahui Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi telah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan untuk menaikkan status Risky Billar sebagai tersangka.
"Penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti," ujar Zulpan.
"Kemudian ada juga CCTV," imbuhnya.