Pengacara Rizky Billar Ungkap Lesti Kejora Histeris Tahu Suaminya Tersangka

Berita Nasional

Pengacara Rizky Billar Ungkap Lesti Kejora Histeris Tahu Suaminya Tersangka

Tim detikHot - detikSulsel
Kamis, 13 Okt 2022 12:46 WIB
Lesti Kejora & Rizky Billar
Foto: Instagram @rizkybillar @lestykejora, YouTube
Jakarta -

Rizky Billar telah ditetapkan tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Kuasa hukum Rizky Billar menyebut Lesti sempat histeris saat tahu suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari detikHot, Lesti Kejora yang kini tengah berada di Tanah Suci telah mengetahui status hukum suaminya tersebut. Lesti disebut telah melakukan panggilan video atau video call bersama Rizky Billar usai penetapan tersangka.

"Kita tunggu mudah-mudahan dia sampai di Jakarta, tadi dia VC katanya mau datang ya, kita tunggu," ungkap kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon saat temui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dia mengatakan dia histeris kok dia bisa ditetapkan sebagai tersangka itu yang saya pikir tapi kita lihat aja nanti langsung berbicara kita nggak mau mendahului ya," imbuh Surya Darma Simbolon.

Tim kuasa hukum Rizky Billar ini mengatakan dari percakapan itu, pihak Rizky Billar berharap adanya perdamaian. Hotma Sitompul yang juga selaku kuasa hukum Rizky Billar berharap kasus ini tidak dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

"Kami orang yang suka berdamai, dalam pembelaan kami selalu menyertakan kedamaian," kata Hotma Sitompul saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Di sisi lain, pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin tidak mau bicara banyak mengenai respons kliennya saat mengetahui Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka KDRT.

"(Lesti) Sudah (tahu Rizky Billar jadi tersangka)" kata Sandy Arifin di Polres Jakarta Selatan.

"Saya belum bisa memberikan statement apa-apa sampai menunggu klien kami pulang dari umrah," tutur Sandy Arifin.

Diketahui Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi telah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan untuk menaikkan status Risky Billar sebagai tersangka.

Bukti tersebut berupa hasil visum, keterangan sejumlah saksi, hingga rekaman CCTV. Selain itu, berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh, diketahui KDRT yang dialami Lesti Kejora bukanlah yang pertama kali.

"Penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel seperti dikutip dari detikNews, Rabu (12/10).

"Kemudian ada juga CCTV," imbuhnya.




(alk/sar)

Hide Ads