Pengacara Rizky Billar Ungkap Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT dan Sudah Damai

Pengacara Rizky Billar Ungkap Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT dan Sudah Damai

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 13 Okt 2022 23:41 WIB
Rizky Billar
Foto: Noel/detikhot
Jakarta -

Pengacara Rizky Billar, Surya Darma mengatakan Lesti Kejora telah menandatangani surat pencabutan laporan KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar. Surya menegaskan bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora telah berdamai.

"Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan dilansir dari detikNews, Kamis (13/10/2022).

Surya mengungkapkan penandatanganan surat pencabutan laporan Lesti Kejora terhadap suaminya disaksikan berbagai pihak. Ada dari penasihat hukum hingga penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tanda tangan surat kuasa itu di depan saya, di depan kuasa hukum bang Sandi, setelah dibaca ditandatangan," ujarnya.

Namun, Surya tidak menyebutkan secara detail kapan laporan polisi tersebut dicabut. Dia hanya menegaskan bahwa keduanya sudah sepakat berdamai.

ADVERTISEMENT

"Itu (alasan) nggak bisa saya sampaikan itu internal mereka, antara mereka suami istri, kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," tuturnya.

Rizky Billar Tersangka dan Ditahan

Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT. Penetapan tersangka Rizky Billar disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.

"Pada kesempatan malam hari ini saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora yang lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky," ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10).

Selain itu, Rizky Billar juga ditahan polisi. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.




(hsr/ata)

Hide Ads