Gubernur Sulsel Ajukan Pembatalan Hasil Lelang Kepala Inspektorat ke KASN

Gubernur Sulsel Ajukan Pembatalan Hasil Lelang Kepala Inspektorat ke KASN

Xenos Zulyunico - detikSulsel
Selasa, 11 Okt 2022 22:23 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Foto: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (Xenos Zulyunico/detikSulsel)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) mengajukan pembatalan hasil lelang Kepala Inspektorat Sulsel ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Permintaan itu pun disetujui KASN dengan alasan pejabat hasil lelang sebelumnya tidak sesuai keinginan ASS.

"Secara resmi kita minta untuk pembatalan hasil lelang. Khusus untuk Inspektorat. Itu sikap resmi Pemerintah Provinsi. Kita mengirim surat ke sana (KASN) dengan beberapa alasan," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Selasa (11/10/2022).

Pengajuan pembatalan hasil lelang Kepala Inspektorat Sulsel itu tertuang dalam surat Pemprov Sulsel nomor: B-560/KASN/02/2022 tanggal 26 Agustus 2022. Surat tersebut ditandatangani Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat tersebut kemudian direspons KASN lewat suratnya nomor: B-3080/JP.00.00/08/2022 yang diteken Ketua KASN Agus Pramusinto tertanggal 31 Agustus 2022. Dalam surat itu, KASN menyetujui permintaan Gubernur ASS membatalkan hasil lelang Kepala Inspektorat Sulsel.

"Sehingga mereka (KASN) resmi untuk mengizinkan bahwa tidak dilantik itu hasil seleksi terbuka," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya kata Imran, Pemprov Sulsel diizinkan melakukan seleksi lelang jabatan ulang untuk mengisi posisi tersebut. Jabatan Kepala Insepktorat juga bisa diisi lewat mekanisme job fit.

"Diizinkan untuk diisi apakah dengan seleksi terbuka lagi atau kah dengan job fit atau meritokrasi. Jadi resmi. Itu surat resmi dan dijawab secara resmi juga," tegas Imran.

Namun Imran mengaku belum ada kepastian mengenai kapan Pemprov Sulsel akan mengisi Kepala Inspektorat pejabat definitif. Dia menuturkan untuk saat ini sudah ditunjuk Plt Kepala Inspektorat Sulsel agar birokrasi tetap dapat berjalan.

"Yang jelas sekarang ini, sudah menetapkan ini Plt baru ini, (yang ditunjuk) Pak Aslam kan (Asisten I Pemprov Sulsel). Sehingga organisasi masih bisa berjalan. Setelah itu, itu tadi, tentunya ada upaya kita untuk melakukan pengisian secara definitif," bebernya.

Sebelumnya KASN mengungkapkan 3 besar kandidat Kepala Inspektorat Provinsi Sulsel hasil lelang jabatan tidak sesuai keinginan Gubernur ASS. Akibatnya, rekomendasi KASN belum tuntas dijalankan karena pejabat definitif Kepala Inspektorat tidak kunjung dilantik.

"Ternyata berdasarkan hasil penilaian Pak Gubernur (ASS) sendiri, yang calon Inspektur ini dianggap tidak memenuhi keinginan dan juga anu (kriteria)-nya Pak Gubernur," ungkap Wakil Ketua KASN Tasdik Kisnanto kepada detikSulsel, Minggu (9/10) malam.

Tasdik mengatakan setelah mendengar pertimbangan yang disampaikan ASS, pihaknya menyetujui untuk jabatan tersebut tidak diisi melalui hasil lelang. Ini karena Gubernur merupakan pejabat yang berwenang mengangkat, memindahkan dan memperhatikan pegawai termasuk untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi.

"Karena keputusan akhir kan ada pada pimpinan. Karena Pak Gubernur kan user. Sebagai user kan juga kita menghormati menghargai posisi itu ya, karena toh akhirnya sebagai user punya penilaian juga," katanya.

Jika merujuk pada surat Pansel JPTP Pemprov Sulsel Nomor 031/ PANSEL-JPTP/XII/PROVSULSEL 2021, tiga besar hasil lelang jabatan untuk Kepala Inspektorat/Inspektur Daerah Pemprov Sulsel yaitu Andi Adeha Syamsuri, Rusham Haeruddin Haruna dan Syafruddin Kitta. Surat ini bertanggal 29 Desember 2021 yang diteken Ketua Pansel, Prof Murtir Jeddawi. Namun salah satu dari tiga nama ini tak kunjung dipilih untuk dilantik ASS.




(sar/nvl)

Hide Ads