Sia-sia Lelang Kepala Inspektorat Sulsel gegara Tak Sesuai Keinginan Gubernur

Sia-sia Lelang Kepala Inspektorat Sulsel gegara Tak Sesuai Keinginan Gubernur

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 11 Okt 2022 08:50 WIB
Noval Dhwinuari Antony-detikcom/  Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman memimpin rapat koordinasi siaga bencana
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Lelang jabatan yang dilakukan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk jabatan Kepala Inspektorat dinilai DPRD Sulsel sia-sia. Tiga besar hasil lelang jabatan tidak kunjung dipilih dan dilantik salah satunya karena tidak ada yang sesuai dengan keinginan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS).

"Percuma, sia-sia. Itu mubazir biaya, tenaga, kesempatan, waktu. Ya itu tidak jelas itu. Harusnya KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) itu mengeluarkan teguran. Masa sih dibiarkan dengan cara begitu bahwa maunya Pak Gubernur?" ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Arfandy Idris kepada detikSulsel, Senin (10/10/2022).

Arfandy menilai langkah ASS ini merugikan ASN yang telah mengikuti tahapan lelang jabatan sejak awal. ASN yang mengikuti lelang jabatan tentu punya kapasitas, kapabilitas juga karir. Menurutnya, ada etika dalam pemerintahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa sih? Angkat saja siapa yang senior di situ. Kasihan bagi...itu menutup peluang atau ruang bagi ASN yang sudah mengikuti lelang itu kan," jelasnya.

Seharusnya menurut Arfandy, jika memang dianggap tidak memenuhi syarat seharusnya pada tahap seleksi tidak perlu dikeluarkan urutan peringkatnya seperti tiga besar. Sehingga menjadi jelas bahwa memang dari sekian banyak pegawai yang mendaftar belum ada yang sesuai dengan kriteria.

ADVERTISEMENT

"Kasihan juga orang yang ikut lelang itu, ranking-nya sudah ada, kemudian (dikatakan) ada yang tidak sesuai kriteria," tuturnya.

KASN sebelumnya mengungkapkan 3 besar kandidat Kepala Inspektorat Sulsel sesuai hasil lelang jabatan tidak sesuai keinginan Gubernur ASS. Akibatnya, rekomendasi KASN belum tuntas dijalankan ASS karena pejabat definitif Kepala Inspektorat tak kunjung dipilih dan dilantik.

"Ternyata berdasarkan hasil penilaian Pak Gubernur (ASS) sendiri, yang calon Inspektur ini dianggap tidak memenuhi keinginan dan juga anu (kriteria)-nya Pak Gubernur," ungkap Wakil Ketua KASN Tasdik Kisnanto kepada detikSulsel, Minggu (9/10).

Jika merujuk pada surat Pansel JPTP Pemprov Sulsel Nomor 031/ PANSEL-JPTP/XII/PROVSULSEL 2021, tiga besar hasil lelang jabatan untuk Kepala Inspektorat/Inspektur Daerah Pemprov Sulsel yaitu Andi Adeha Syamsuri, Rusham Haeruddin Haruna dan Syafruddin Kitta. Surat ini bertanggal 29 Desember 2021 yang diteken Ketua Pansel, Prof Murtir Jeddawi. Namun salah satu dari tiga nama ini tak kunjung dipilih untuk dilantik ASS.

Menurut Tasdik, pihaknya menyetujui untuk jabatan tersebut tidak diisi melalui hasil lelang usai mendengarkan pertimbangan yang disampaikan ASS. Alasannya karena Gubernur merupakan pejabat yang berwenang mengangkat, memindahkan dan memperhatikan pegawai termasuk untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi.

"Karena keputusan akhir kan ada pada pimpinan. Karena Pak Gubernur kan user. Sebagai user kan juga kita menghormati menghargai posisi itu ya, karena toh akhirnya sebagai user punya penilaian juga," bebernya.




(tau/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads