DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti penunjukan lagi pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat yang dilakukan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Penunjukan ini dinilai mengabaikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang meminta hasil seleksi terbuka atau lelang jabatan segera dilantik.
"Kenapa lembaga yang sangat urgent prinsip dalam pemerintahan seperti Inspektorat itu terus dijabat oleh Plt? Kan setidaknya untuk menjaga akuntabilitas, good governance, pengawasan ini kan perlu segera didefinitifkan. Apalagi memang sudah ada hasil lelang," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Arfandy Idris kepada detikSulsel, Jumat (7/10/2022).
Apalagi menurutnya tidak ada hambatan bagi ASS untuk segera melantik pejabat definitif Kepala Inspektorat dari hasil lelang yang menjadi rekomendasi KASN. Dia menegaskan masa jabatan Plt yang sangat terbatas bisa berakibat pada ketidakpastian kebijakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia terus pelaksana tugas kan tidak ada kepastian di situ. Setiap kali ini (ganti Plt), berubah kebijakan. Setiap pejabat kan pasti berubah kebijakan," bebernya.
Sehingga Arfandy menegaskan pihaknya mendesak ASS segera melantik pejabat Kepala Inspektorat yang definitif. Hal itu agar tidak terjadi permasalahan pada pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Menurutnya, jabatan Kepala Inspektorat yang seolah dibiarkan terus diisi Plt sepenuhnya berada di tangan Gubernur. Terlebih Badan Kepegawaian Derah (BKD) Sulsel telah melakukan langkah-langkah teknis dalam penetapan kepala OPD.
"Memang kan ke Pak Gubernur. Kan dia pemegang kebijakan. BKD sih itu tinggal melaksanakan saja perintah. Apalagi dia sudah melakukan langkah-langkah teknis dalam penetapan Kepala OPD, ya kenapa tidak dilaksanakan?" tegasnya.
Rekomendasi KASN terkait pelantikan pejabat hasil lelang jabatan belum juga dituntaskan Andi Sudirman. Justru Kepala Inspektorat yang hasil lelang jabatannya sudah ada sejak akhir tahun lalu malah kembali diisi Plt.
"Iya sudah ada (yang ditunjuk Gubernur). Pak Andi Aslam Patonangi jadi Plt," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Imran Jausi kepada detikSulsel, Jumat (7/10).
Posisi Plt Kepala Inspektorat sebelumnya dijabat Syafruddin Kitta yang masa jabatannya berakhir 2 Oktober lalu. ASS kemudian menunjuk Andi Aslam Patonangi yang merupakan Asisten I Pemprov Sulsel menjadi Plt Kepala Inspektorat.
"Karena sudah habis 2 kali 3 bulan (masa jabatan Plt sebelumnya)," tuturnya.
Penunjukan Plt baru ditegaskan Imran harus dilakukan untuk memastikan manajemen aparatur sipil negara (ASN) berjalan dengan baik dalam pemerintahan.
"Ketika 2 kali 3 bulan sudah selesai dan belum terpilih pejabat definitifnya maka harus ditunjuk Plt lagi," jelasnya.
(tau/alk)