KASN Ungkap Hasil Lelang Kepala Inspektorat Sulsel Tak Sesuai Keinginan ASS

KASN Ungkap Hasil Lelang Kepala Inspektorat Sulsel Tak Sesuai Keinginan ASS

Xenos Zulyunico Ginting - detikSulsel
Senin, 10 Okt 2022 08:40 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Foto: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (dok. istimewa)
Makassar -

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengungkapkan 3 besar kandidat Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) hasil lelang jabatan tidak sesuai keinginan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Akibatnya, rekomendasi KASN belum tuntas dijalankan karena pejabat definitif Kepala Inspektorat tak kunjung dilantik.

"Ternyata berdasarkan hasil penilaian Pak Gubernur (ASS) sendiri, yang calon Inspektur ini dianggap tidak memenuhi keinginan dan juga anu (kriteria)-nya Pak Gubernur," ungkap Wakil Ketua KASN Tasdik Kisnanto kepada detikSulsel, Minggu (9/10/2022) malam.

Jika merujuk pada surat Pansel JPTP Pemprov Sulsel Nomor 031/ PANSEL-JPTP/XII/PROVSULSEL 2021, tiga besar hasil lelang jabatan untuk Kepala Inspektorat/Inspektur Daerah Pemprov Sulsel yaitu Andi Adeha Syamsuri, Rusham Haeruddin Haruna dan Syafruddin Kitta. Surat ini bertanggal 29 Desember 2021 yang diteken Ketua Pansel, Prof Murtir Jeddawi. Namun salah satu dari tiga nama ini tak kunjung dipilih untuk dilantik ASS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tasdik mengatakan setelah mendengarkan pertimbangan yang disampaikan ASS, pihaknya menyetujui untuk jabatan tersebut tidak diisi melalui hasil lelang. Ini karena Gubernur merupakan pejabat yang berwenang mengangkat, memindahkan dan memperhatikan pegawai termasuk untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi.

"Karena keputusan akhir kan ada pada pimpinan. Karena Pak Gubernur kan user. Sebagai user kan juga kita menghormati menghargai posisi itu ya, karena toh akhirnya sebagai user punya penilaian juga," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Tasdik menuturkan KASN akan memberikan kelonggaran kepada Pemprov Sulsel. Sehingga jabatan kepala inspektorat dapat diisi oleh pelaksana tugas (Plt) untuk sementara waktu.

"Tapi nanti akan diisi melalui proses mutasi. Dari eselon 2 yang ada akan dilakukan uji kompetensi," tuturnya.

Sehingga pihaknya meminta agar Pemprov segera menggelar uji kompetensi. Hasil uji kompetensi itu yang nantinya akan menjadi rujukan bagi Gubernur dalam mengisi jabatan kepala Inspektorat melalui sistem mutasi.

"Jadi kami concern-nya adalah untuk oke dilakukan uji kompetensi terhadap beberapa kemampuan (pegawai) yang ada untuk dicari, untuk bisa menempati jabatan (kepala) Inspektur," jelasnya.

Simak selanjutnya soal penunjukan kembali Plt Kepala Inspektorat Sulsel dikritik DPRD Sulsel..

Sorotan DPRD Sulsel

DPRD Sulsel sebelumnya menyoroti penunjukan kembali Plt Kepala Inspektorat oleh ASS. Penunjukan ini dinilai mengabaikan rekomendasi KASN yang meminta hasil seleksi terbuka atau lelang jabatan segera dilantik.

"Kenapa lembaga yang sangat urgent prinsip dalam pemerintahan seperti Inspektorat itu terus dijabat oleh Plt? Kan setidaknya untuk menjaga akuntabilitas, good governance, pengawasan ini kan perlu segera didefinitifkan. Apalagi memang sudah ada hasil lelang," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Arfandy Idris kepada detikSulsel, Jumat (7/10).

Apalagi menurutnya tidak ada hambatan bagi ASS untuk segera melantik pejabat definitif Kepala Inspektorat dari hasil lelang yang menjadi rekomendasi KASN. Dia menegaskan masa jabatan Plt yang sangat terbatas bisa berakibat pada ketidakpastian kebijakan.

"Kalau dia terus pelaksana tugas kan tidak ada kepastian di situ. Setiap kali ini (ganti Plt), berubah kebijakan. Setiap pejabat kan pasti berubah kebijakan," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(tau/sar)

Hide Ads