Tim Pemeriksa Dewan Etik Ombudsman RI memeriksa Pemkab Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terkait program beasiswa Manakarra yang menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar. Beasiswa yang jadi temuan itu turut diterima Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar untuk program doktoral.
"Setelah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait sebelumnya, dan kayaknya memang harus konfirmasi langsung ke Pemkab (Mamuju)," kata Ketua Tim Pemeriksa Dewan Etik Ombudsman RI Johanes Widijantoro saat ditemui di Kantor Ombudsman Sulbar, Kamis (6/10/2022).
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ombudsman Sulbar pada Kamis (6/10). Tim Pemeriksa Dewan Etik Ombudsman RI memanggil sejumlah pejabat dan staf Pemkab Mamuju untuk dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita undang dan datang itu Sekdis (Disdikpora Mamuju) Saharuddin lalu stafnya juga Haedar yang mengurusi beasiswa itu," ujarnya.
Pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi dan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadisdikpora) Mamuju Jalaluddin Duka. Namun keduanya tidak bisa hadir lantaran ada agenda lain.
"Hari ini juga kami mengundang Bupati dan Kepala Dinas, cuman mungkin belum cocok waktunya," tambah Johanes.
Johanes mengungkapkan, pihaknya sebelumnya sudah meminta keterangan dari kampus UIN Alauddin Makassar sebagai pihak yang bekerjasama dengan Pemkab Mamuju dalam program pemberian beasiswa tersebut.
"Kami sudah minta keterangan dari pihak kampus UIN Alauddin dari Wakil Rektor IV dan kepala program pascasarjana termasuk program S3 terkait kerjasama yang dibangun antara kampus dan Pemkab Mamuju," imbuhnya.
Dirinya berharap Bupati dan Kadisdikpora Mamuju bisa memenuhi undangan tim pemeriksa untuk mengkonfimasi beasiswa bermasalah yang juga diterima Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar.
"Jadi kami berharap juga beliau (Bupati dan Kadisdikpora) memenuhi undangan selama kami masih di sini (Mamuju). Nanti ya terserah beliau mau memenuhi undangan atau tidak yang jelas kita sudah mengundang," bebernya
"Namun tentu kepentingan pemkab yang diwakili bupati perlu dan penting untuk mengkonfirmasi, tapi kalau tidak mau klarifikasi konfirmasi ya silahkan saja. Tapi menjadikan sesuatu yang merugikan dirinya, mestinya datang dong kalau mau konfirmasi," sambungnya.
Sementara itu, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mengaku telah mengetahui undangan tim pemeriksa dewan etik Ombudsman. Namun Sutinah menyebut masih menghadiri kegiatan lainnya sehingga belum memastikan akan hadir atau tidak.
"Kegiatan saya itu sudah dijadwalkan jauh-jauh hari ya. Jadi kita lihat dulu kalau bisa InsyaAllah kita penuhi dan saya dipanggil itukan untuk memberikan keterangan beasiswa yang diterima kepala perwakilan (Ombudsman Sulbar)" ujar Sutinah.
Namun Sutinah menuturkan polemik beasiswa itu telah ditangani pihaknya. Sutinah menuturkan, 14 penerima beasiswa Manakarra yang tidak memenuhi syarat telah mengembalikan dana, termasuk Kepala Ombudsman Sulbar sendiri.
"Sudah dikembalikan semua (dana beasiswa)," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 penerima beasiswa Manakarra dari Pemkab Mamuju mesti mengembalikan dana yang sudah diterima. Beasiswa tersebut sebelumnya menjadi temuan BPKP Perwakilan Sulbar karena penerima tidak memenuhi syarat.
"6 Mahasiswa S3 dan 8 mahasiswa S2 sekarang diminta kembalikan beasiswa Manakarra," kata Kadisdikpora Mamuju, Jalaluddin Duka kepada wartawan, Selasa (13/9).
(sar/nvl)