Berita Nasional

Investigasi Polri soal Gas Air Mata-Stadion Terkunci saat Tragedi Kanjuruhan

Tim detikNews-tim detikJatim - detikSulsel
Selasa, 04 Okt 2022 08:30 WIB
Tembakan gas air mata jadi sorotan (Foto: AFP via Getty Images/STR)
Jakarta -

Polri memastikan akan menginvestigasi penggunaan gas air mata yang dilarang FIFA saat terjadi Tragedi Kanjuruhan. Insiden pintu stadion terkunci saat Aremania berusaha menyelamatkan diri karena terjebak gas air mata juga akan didalami.

"Tunggu kerja tim (investigasi) dulu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo, seperti dilansir detikNews, Minggu (10/2/2022).

Dedi menegaskan pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif. Dia pun berjanji akan segera menyampaikan hasilnya kepada publik.


"Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan," bebernya.

Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Aturan tersebut tertuang pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Aturan tersebut menyebutkan penggunaan senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa dan digunakan.

18 Polisi Operator Senjata Pelontar Gas Air Mata Diperiksa Itsus-Propam

Sebanyak 18 polisi yang menjadi operator senjata pelontar gas air mata menjalani pemeriksaan dari tim investigasi polri. Mereka diperiksa Itsus-Propam terkait Tragedi Kanjuruhan.

"Tim dari pemeriksa Bareksrim untuk secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Polres Malang, dilansir detikJateng, Senin (3/10).

"Delapan belas orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," jelasnya.

Selain itu, Dedi menuturkan tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah manajer pengamanan. Anggota yang akan menjalani pemeriksaan ini dari tingkat perwira (pertama) hingga pamen.

"Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," beber Dedi.

Pintu Stadion Terkunci Usai Penembakan Gas Air Mata

Pintu stadion Kanjuruhan yang terkunci membuat penonton kesulitan menyelamatkan diri keluar dari stadion usai aparat menembakkan gas air mata. Informasi yang disampaikan sejumlah korban selamat Tragedi Kanjuruhan ini akan diinvestigasi kepolisian.

Media Officer (MO) Arema FC Sudarmaji mengungkapkan bahwa kabar tentang pintu stadion yang tertutup itu masih dalam proses investigasi pihak berwajib. Pihaknya enggan berspekulasi sebelum hasil investigasi keluar.Sehingga pihaknya bisa memastikan apakah pengakuan suporter soal pintu stadion tertutup tersebut benar atau tidak.

"Itu bagian dari proses investigasi. Jadi ditunggu aja, apakah benar-benar pintu ditutup atau dibuka. Karena itu kita menghormati dan menghargai investigasi yang sedang berjalan," ujar Sudarmaji saat konferensi pers di Kantor Arema FC, Kota Malang, Senin (3/10).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(tau/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork